SULTRUST.ID – Para Kepala sekolah (Kepsek) SMA, SMK dan SLB yang dicopot dari jabatannya merasa keberatan atas prosedur peralihan Kepsek yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin.
Yusmin dinilai menyalahi peraturan, dimana para Kepsek yang baru seharusnya mempunyai wewenang di sekolah setelah dilakukannya serah terima jabatan (Sertijab) oleh kepsek yang digantikan, tapi yang berlaku kini justru tidak seperti itu.
Hal tersebut dibeberkan mantan Kepala SMAN 9 Kendari, Aslan saat ditemui di kediamannya di Jalan Macan, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Bararat, Sabtu (29/4/2023).
Aslan menyebutkan, bahwa ada beberapa Kepsek baru yang telah dilantik oleh Yusmin, masuk ke sekolah langsung melakukan aktivitas padahal belum dioakukan Sertijab, Aslan mengatakan bahwa hal tersebut menyalahi peraturan.
“Semestinya mereka baru mempunyai wewenang setelah melakukan beberapa tahapan-tahapan, seperti yang terjadi ketika saya masuk di SMA 9 dulu, itu diawali dengan Sertijab, lalu penyerahan kunci ruangan untuk masuk ke ruang Kepsek. Namun yang terjadi di beberapa sekolah menurut informasi yang saya dengar, belum melakukan Sertijab mereka masuk terlebih dahulu, yang seharusnya kan melalui tahapan itu,” jelasnya kepada awak media sultrust.id
Kata Aslan, keputusan pergantian Kepsek merupakan hal yang biasa bagi mereka, akan tetapi yang menjadi tidak wajar adalah ketika para Kepsek baru itu tergesa-gesa untuk masuk mengatur sekolah meski belum di lakukan Sertijab.
“Kami keberatan pada Kadis Dikbud Sultra. Seharusnya bisa mengakomodir ini dengan baik, supaya dalam proses pergantian atau peralihan kepsek ini bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar nantinya tidak terjadi konflik di lapangan,” ujarnya.
Terkait dengan alasan pencopotannya sebagai Kepsek, Aslan mengaku jika dirinya dan beberapa kepsek lainnya juga masih belum mengetahui apa yang mendasari pencopotan tersebut.
“Sampai saat ini, kami juga masih bertanya-tanya, apa yang melatarbelakangi para kepsek ini termasuk saya sehingga di lakukan pencopotan jabatan,” ucapnya.
Menurutnya, jika akan di lakukan pencopotan, semestinya ada pemberitahuan lebih awal kepada para Kepsek yang akan di ganti.
“Kalau memang ada kesalahan-kesalahan yang di perbuat ketika memimpin sekolah itu kami akan di sampaikan. Paling tidak kalau memang itu salah, harus melaui tahapan pembinaan dulu, seperti apa kesalahan yang di perbuat atau dilakukan kepsek tersebut,” pungkasnya.
Laporan : Salman
Editor : Adione



















