SULTRUST.ID – Tiga Anak Buah Kapal (ABK) di Kendari berinisial B (23), R (24) dan A (27) melakukan rudapaksa terhadap salah seorang siswa SMA berusia 16 tahun.
Aksi bejat itu dilakukan para pelaku usai pesta Minuman Keras (Miras) di salah satu indekos yang berada di Jalan Pendidikan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Rabu (15/3/2023).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi pada pukul 22.00 wita.
Saat itu, kata Kapolresta, salah satu pelaku menghubungi dan menjemput korban di rumahnya menggunakan sepeda motor, lalu di bawa ke indekos.
Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan, setibanya di indekos tersebut, korban langsung di ajak mengkonsumsi minuman keras (Miras) oleh ketiga pelaku.
“Setelah korban mabuk, ketiga pelaku meruda paksa siswi tersebut. Akibat dari kejadian itu, ayah korban berinisial S (61) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Abeli, guna pengusutan lebih lanjut,” Jelasnya. Rabu (22/3/2023).
Berdasarkan laporan itu, Polres Kendari sudah melakukan beberapa tindakan diantaranya membuat LP, membuat pengantar visum untuk korban, memeriksa para pelaku, dan meminta keterangan terhadap saksi AF (16).
“Untuk terduga sudah kami amankan di polsek Abeli,” pungkasnya.
Laporan : Salman
Editor : Adi One



















