SULTRUST.ID – Ratusan warga Kecamatan Nambo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kecamatan Nambo (FORMACAB), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Rabu (1/2/2023).
Aksi tersebut didasari karena ditutupnya tambang galian C di Kecamatan Nambo.
Pasalnya, tambang galian C yang telah beroperasi sejak 1987silam itu merupakan salah satu mata pencaharian warga setempat
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik yang menerima massa aksi mengatakan, bahwa pihaknya masih akan tetap konsisten terhadap apa yang menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang persoalan pasir Nambo itu.
Dimana, dalan RDP sebelum, DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi penutupan tambang galian C di Nambo.
“Tetapi Kami juga mengeluarkan diskresi untuk itu, bahwa masyarakat yang memiliki lahan di sana, berhak untuk mengelola secara manual, sebagai bagian dari pemberdayaan UMKM kita. Karena jujur saja, Pemkot juga memungut PAD di sana,” ujar, Rajab Jinik.
“Nah ini yang menjadi nilai buat pemerintah kota, sehingga kita juga harus memikirkan apa yang menjadi dampak terhadap masyarakat yang ada di sana, makanya keluar diskresi itu,” tambahnya.
Rajab Jinik juga menjelaskan, bahwa Pemkot sudah menginisiasi terkait permasalahan itu, setra melibatkan semua forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang di ketuai oleh Kapolresta Kendari, untuk mendapatkan titik temu penyelesaiannya.
“Oleh karena itu, saat ini Pemkot lagi melakukan penyusunan revisi rancangan tata ruang wilayah (RTRW) kita,” jelas Rajab.
Politisi Partai Golkar ini uga menyebutkan, bahwa masalah ini ada karena persolaan regulasi atau peraturan daerah (Perda). Sebab, di dalam Perda memang tidak ada kawasan pertambangan di wilayah Nambo, sehingga jika ada yang menambang di daerah tersebut bisa dikatakan ilegal.
Ketua AMPG Kota Kendari ini juga menerangkan, bahwa kawasan pertambangan pasir di Nambo telah dieksplorasi besar-besaran.
Tak hanya itu, pihaknua juga menemukan fakta bahwa pasir Nambo ini tidak hanya di pasarkan di wilayah Kendari, tetapi banyak yang dikirim ke luar daerah.
“Kenapa wacananya muncul di lima tahun belakangan ini, kerena ini sudah dieksplorasi besar-besaran, dan ini bukan hanya dipasarkan di Kota Kendari saja, tetapi di bawa keluar daerah, itulah yang kami batasi kemarin,” tutupnya.
Laporan : Salman
Editor : Kas



















