SULTRUST.ID : Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial WA (21), lantaran diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.
WA diamankan di kediamannya di Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat, pihaknya melakukan tangkap tangan terhadap WA yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“Bertempat di rumah tempat tinggalnya, di Jalan Ir. Soekarno, Lr. Tabacci, Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” ungkapnya, Selasa (11/10/2022).
Lebih lanjut, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, usai melakukan penangkapan, pihaknya menggiring WA ke kamar hingga melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.
“Kami temukan 26 sachet plastik bening yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 26,18 gram, dimana 24 sachet ditemukan didalam dos headphone Vivo, lalu satu paket ditemukan di dalam pembungkus rokok, 1 paket ditemukan di lantai kamar,” katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, ditemukan pula barang bukti lainnya berupa 1 ball pipet warna hitam, 1 buah gunting, 1 buah timbangan digital, satu buah sendok sabu, 2 buah potongan kertas tisu terdapat lakban warna coklat, 3 buah isolasi, 12 potongan pipet yang ditemukan di lantai kamar, 6 ball sachet bening kosong ditemukan di dalam lemari pakaian.
“Selain barang bukti tersebut, kami juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu dua unit headphone beserta sim card milik WA,” paparnya.
Dijelaskannya, WA mendapatkan Narkoba dari seorang laki-laki berinisial KK yang nantinya akan diedarkan kembali.
“WA mengaku mengambil barang dari seorang laki-laki berinisial KK yang saat ini masih kami laksanakan pendalaman dan melakukan penyelidikan, kaitan, keterlibatan dan keberadaannya,” jelasnya.
AKBP Saiful Mustofa juga mengimbau masyarakat luas, khususnya di Kota Kendari dan sekitarnya bersama-sama memutus mata rantai pengedaran Narkoba.
“Mari kita bersama-sama menjadi bagian untuk memutus mata rantai pengedaran Narkoba. Karena ini memang sangat membahayakan, efeknya luar biasa, ada ancaman hukumannya yang bisa menjerat para pelakunya,” tutupnya.
Laporan : Salman



















