Ratusan mahasiswa dan pemuda di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengawal proses hukum kasus penganiayaan aktivis oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Yusuf Mundu.
Gua mempertanyakan perkembangan proses hukum atas laporan salah satu tekan mereka yang menjadi korban penganiayaan, ratusan masa aksi yang tergabung dalam beberapa organisasi mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia, Senin (18/10).
Erik, salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan, tujuan kedatangan mereka di Mapolsek Poasia untuk mempertanyakan progres laporan kasus penganiayaan yang dialami salah satu aktivis dari GPMI, Rabu (6/10).
“Kedatangan kami ke sini ingin mengetahui tindak lanjut dari proses hukum terhadap penganiayaan saudara kami Alfin Pola, yang dilakukan oleh oknum Kepala Bapenda Suptra,” ujar Erik.
Hal yang sama juga diungkapkan Alfin Pola, yang tak lain adalah korban penganiayaan Kepala Bapenda Sultra.
Alfin menerangkan, selain mempertanyakan perkembanhan proses hukum yang dilaporkannya, pihaknya juga datang untuk mendukung Polsek Poasia segera memproses tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum Kepala Bapenda Sultra.
“Kami mendukung penuh aparat kepolisian untuk memproses tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum Kepala Bappeda terhadap saya. Karena perbuatan yang dilakukan telah jelas merupakan tindakan penganiayaan, yang melanggar Pasal 351 KUHP,” ungkap Alfin Pola dalam orasinya.
Sementara itu, Kapolsek Poasia, AKP Salam mengatakan, proses kasus ini sementara berjalan dan pihaknya masih menunggu pihak Polres Kendari untuk meminta pendapat pada saat gelar perkara, yang dijadwalkan pada Rabu atau Sabtu pekan ini.
“Penanganan kasus ini sementara berjalan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, kami masih menunggu Kasat Reskrim Polres Kendari untuk meminta pandangan pada saat gelar perkara nanti. Kami juga sudah jadwalkan antara hari Rabu kalau bukan hari Sabtu,” tutup Kapolsek Poasia. (r1/is)



















