Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dituding Distribusikan BBM Ilegal, Pimpinan PT EMS Tegaskan Seluruh Dokumen Perusahaan Sah

17
×

Dituding Distribusikan BBM Ilegal, Pimpinan PT EMS Tegaskan Seluruh Dokumen Perusahaan Sah

Share this article
PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS), Suwardin, menepis tuduhan yang menyebut perusahaannya mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa kelengkapan izin dan dokumen sah.

​Suwardin menegaskan, seluruh legalitas operasional PT EMS telah terpenuhi dan disahkan oleh pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Example 300x600

​Legalitas tersebut di antaranya tercantum dalam Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor S-00714/SPPKP-CT/KPP.1505/2025 tertanggal 30 Desember 2025, serta Surat Keterangan Terdaftar Nomor S-45457/SKT-WP-CT/KPP.1505/2026 tertanggal 10 September 2026.

​Selain perizinan perpajakan, Suwardin menjelaskan bahwa perusahaan juga telah mengantongi izin penyelenggaraan barang khusus berbasis risiko.

Izin ini tertuang dalam Sertifikat Standar Nomor 17092400053760005 yang diterbitkan pada 7 September 2025 oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

​”Seluruh dasar administrasi sudah terpenuhi. Jadi apa yang diduga kepada perusahaan itu tidak benar adanya,” tegas Suwardin pada Jumat (11/9/2026).

​Menanggapi tuduhan yang beredar, Suwardin menyatakan bahwa tim hukum internal PT EMS tengah mengkaji potensi pelanggaran hukum atas tuduhan yang diarahkan kepada manajemen perusahaan.

​”Tim legal kami juga saat ini sedang mengkaji dasar hukum yang dituduhkan kepada managem kami,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600