Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Jaringan BBM Bersubsidi Ilegal Diduga Menjamur di Muna Barat, Polda Sultra Didesak Usut Tuntas

33
×

Jaringan BBM Bersubsidi Ilegal Diduga Menjamur di Muna Barat, Polda Sultra Didesak Usut Tuntas

Share this article
Dugaan praktik penyalahgunaan dan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat. // (dok : istimewa)
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com — Dugaan praktik penyalahgunaan dan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, kini menjadi sorotan tajam.

Aktivitas terlarang ini ditengarai bukan sekadar pelanggaran eceran, melainkan diduga sebagai sebuah jaringan terorganisir yang telah berakar lama tanpa tersentuh hukum.

Example 300x600

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan bahwa praktik di lapangan meliputi penimbunan, pengangkutan lintas wilayah, hingga penjualan kembali dengan skema yang terstruktur rapi.

“Informasi yang kami terima menunjukkan adanya pola yang sistematis. Jika ini benar, maka bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk perampasan hak masyarakat yang berhak atas BBM subsidi,” ujar Ketua organisasi tersebut, Ali Sabarno, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan laporan masyarakat, sorotan utama tertuju pada seorang warga berinisial D, yang diduga kuat menjadi aktor sentral dalam perputaran bisnis gelap ini. Nama D disebut-sebut sudah tidak asing lagi di kalangan warga setempat terkait distribusi BBM ilegal.

Alur peredaran pasokan BBM bersubsidi ini ditengarai berasal dari beberapa titik, di antaranya wilayah Wadolao dan Desa Pajala. Komoditas bersubsidi tersebut kemudian ditampung di Desa Maginti sebelum diedarkan kembali untuk kepentingan komersial skala besar, yang jelas-jelas menyalahi aturan subsidi negara.

Ali menegaskan, meski informasi ini harus diuji melalui penyelidikan profesional dan independen, lambannya respons aparat penegak hukum di lapangan memicu spekulasi adanya pembiaran.

“Jika praktik ini benar berlangsung hingga puluhan tahun, maka pertanyaannya bukan hanya siapa pelaku, tetapi juga siapa yang membiarkan. Ini yang harus diusut secara menyeluruh,” tegas Ali.

Kini, Desa Maginti dinilai telah bertransformasi menjadi titik rawan utama penyalahgunaan BBM subsidi di Muna Barat. Jika terus dibiarkan, kondisi ini dipastikan mengganggu pasokan energi bagi masyarakat miskin dan memicu kerugian negara dalam skala besar.

Merespons mandeknya penindakan, para aktivis mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), untuk segera menerjunkan tim investigasi khusus. Penyelidikan dituntut menyasar hingga ke akar-akar jaringan, bukan sekadar menyentuh pemain lapangan.

Mereka juga meminta Kapolda Sultra mengawasi langsung kasus ini demi menjamin transparansi dan mencegah adanya intervensi dari pihak luar.

“Penanganan kasus seperti ini tidak boleh setengah hati. Publik berhak tahu, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Selain penegakan hukum, tata kelola dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Muna Barat mendesak untuk diperketat. (*)

Example 300250
Example 120x600