Kendari, Sultrust.com – Presiden Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Andi Reza Saputra, bereaksi keras atas surat undangan kedua yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Sekretaris Daerah, Asrun Lio, terkait mediasi konflik Yayasan Unsultra.
Pihak mahasiswa secara tegas memperingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra maupun pihak-pihak terkait, termasuk M. Yusuf, agar tidak mencatut nama mahasiswa Unsultra demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dalam persoalan internal yayasan tersebut.
Andi Reza menegaskan bahwa narasi “keresahan mahasiswa” yang kerap dibangun di ruang publik merupakan penggiringan opini yang tidak sesuai fakta. Menurutnya, kondisi di lingkungan kampus saat ini tetap kondusif dan sivitas akademika tetap fokus pada kegiatan akademik.
“Kami mahasiswa Unsultra kuliah baik-baik saja. Proses perkuliahan berjalan normal, tidak ada keresahan seperti yang digiring oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Andi Reza Saputra, Senin (9/2/2026).
Ia menilai upaya menarik mahasiswa ke dalam pusaran konflik kepengurusan yayasan merupakan tindakan keliru yang dapat menyesatkan persepsi publik. Mahasiswa, lanjutnya, menolak dijadikan alat legitimasi atas intervensi pihak luar maupun manuver politik tertentu.
“Jangan jual nama mahasiswa Unsultra untuk kepentingan M. Yusuf maupun cawe-cawe Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Mahasiswa tidak boleh dijadikan alat legitimasi,” tegasnya.
Dukungan terhadap struktur kepemimpinan kampus juga disuarakan. Andi Reza menyatakan bahwa kolaborasi antara Rektor Unsultra, Prof. Dr. Eng. Jamhir Safani, dan Ketua Yayasan, Dr. Oheo Kaimuddin Haris, terbukti mampu menjaga stabilitas institusi.
“Di bawah kepemimpinan Prof. Jamhir, mahasiswa dan dosen Unsultra merasa nyaman. Aktivitas akademik berjalan lancar dan hubungan sivitas akademika tetap harmonis,” tambahnya.
Sebagai penutup, ia mendesak agar seluruh pihak menghentikan narasi yang menyeret nama mahasiswa dalam konflik elit. Ia menegaskan mahasiswa Unsultra memiliki komitmen penuh terhadap pendidikan dan menolak diseret dalam agenda intervensi pihak luar.
“Mahasiswa bukan alat konflik, bukan komoditas, dan bukan tameng kepentingan pribadi,” tutupnya. (*)



















