Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Hadiri Launching Siga Tenggara, SBSI Kendari Tekankan Implementasi Deks Ketenagakerjaan Harus Transparan

149
×

Hadiri Launching Siga Tenggara, SBSI Kendari Tekankan Implementasi Deks Ketenagakerjaan Harus Transparan

Share this article
Ketua SBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, saat menghadiri launching aplikasi SIGA Tenggara Polda Sultra. // Dok : ist
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Launching Aplikasi Siga Tenggara, sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama terkait Deks Ketenagakerjaan antara Polda Sultra Dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), pada Jumat (28/11/2025).

Acara tersebut di buka langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Ir. Hugua dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra Irjen Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., M.H. Siga Tenggara merupakan gagasan terbaru antara Polda Sultra dan Pemprov Sultra berbasis aplikasi layanan pengaduan pelanggaran tenaga kerja.

Example 300x600

Di dalam launching tersebut perwakilan Serikat Buruh yang ada di Sultra di undang salah satunya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Pada Sesi Focus Group Discussion, Ketua SBSI Kota Kendari Iswanto Sugiarto memberikan apresiasi sekaligus saran terkait aplikasi Siga Tenggara. Iswanto mengatakan bahwa pengaduan yang berbasis online agar di benahi lagi sedikit dalam jenis pengaduannya.

“Dalam aplikasi Siga Tenggara ini masih kurang jenis pengaduannya seharusnya terkait BPJS Kesehatan Juga di Masukkan” ujarnya

kemudian, Iswanto menengaskan bahwa Implementasi Deks Ketenagakerjaan APH dan Pemerintah harus menjamin status pekerja yang melakukan pengaduan agar tidak kehilangan pekerjaan.

“Polri dan Disnakertrans harus menjamin ketika ada pekerja yang statusnya masih bekerja melapor terkait hak normatif yang tidak diberikan perusahaan. jangan sampai pekerja sudah melapor kemudian haknya dikembalikan oleh perusahaan setelah itu terdengar kabar pekerja ini di PHK atau tidak perpanjangan kontraknya,” Tegasnya.

ia juga berharap dengan adanya gagasan baru ini pihak pemerintah, APH dan serikat buruh agar berkolaborasi, sehingga penerapan sistem ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Example 300250
Example 120x600