Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorot

Hutan Mangrove Dibabat untuk Rumah Gubernur, Triple C Soroti DLHK Kendari Soal Dugaan “Tebang Pilih”

336
×

Hutan Mangrove Dibabat untuk Rumah Gubernur, Triple C Soroti DLHK Kendari Soal Dugaan “Tebang Pilih”

Share this article
Lahan magrove yang ditimbun untuk pembangunan Rumah Gubernur Sultra. // Dok : ist
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari kembali menjadi sorotan publik atas dugaan praktik tebang pilih dalam penanganan indikasi perusakan lingkungan.

Dalam beberapa hari terakhir, warga dibuat bertanya-tanya oleh aktivitas land clearing dan penebangan mangrove di kawasan pesisir Kendari. Aktivitas tersebut diduga terkait dengan rencana pembangunan rumah pribadi milik Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR). Sorotan publik pun mengarah pada DLHK Kota Kendari yang dinilai tidak konsisten dalam menegakkan aturan.

Example 300x600

Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingki, menilai lembaga tersebut tidak boleh bertindak diskriminatif dalam penindakan.

“Harusnya DLHK tak boleh tebang pilih dalam penegakan aturan, kalau misalnya ini milik gubernur sultra dan tidak memiliki dokumen lingkungan dan telah melakukan aktivitas land clearing harusnya ditindak minimal dihentikan aktivitasnya,” tegas Fingki, pada Kamis (27/11/2025).

Tak hanya itu, Ia menambahkan adanya indikasi perlakuan berbeda dalam kasus ini.

“Kami meminta DLHK untuk menunjukkan dokumen lingkungan lahan pembangunan rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara, nah kalau dokumen lingkungannya tidak dapat ditunjukkan berarti DLHK harus menghentikan aktivitas tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Fingki, seorang gubernur seharusnya memberi teladan, terutama dalam urusan kepatuhan lingkungan. Desakan agar DLHK bersikap transparan dan adil pun semakin menguat.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan DLHK Kota Kendari, Indri, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa area penebangan tersebut terhubung dengan pembangunan rumah pribadi Gubernur Sultra.

“Kalau itu tidak salah, itu punyanya Pak ASR untuk rumah pribadi,” ujarnya saat dikonfirmasi via telephone.

Indri menjelaskan bahwa aktivitas penebangan itu diklaim telah mengantongi izin dari Dinas Kehutanan Provinsi dan pemerintah pusat. Menurutnya, pihak ajudan gubernur juga telah mengonfirmasi keberadaan izin tersebut kepada DLHK Kota Kendari.

“Kalau dia itu sudah punya izin dari Kehutanan Provinsi, sudah ke pemerintah pusat, sudah ada izin karena itu ada mangrove yang dia tebang paling ujung sana,” katanya.

Namun, ia mengakui bahwa DLHK Kota Kendari tidak diperlihatkan dokumen izin yang dimaksud.

“Saya tidak bisa lagi mengusut izinnya seperti apa karena kita tidak diperlihatkan, tetapi ajudan sepulangnya kami dari lapangan, langsung konfirmasi ke kadis bahwa mereka sudah punya izin,” jelasnya.

Indri menambahkan bahwa lokasi tersebut bukan termasuk kawasan hijau sehingga pemanfaatan ruang untuk pembangunan dinilai masih memungkinkan.

“Karena di situ juga bukan kawasan hijau, bisa membangun di situ,” tambahnya.

Ketika ditanyakan mengenai luas lahan yang dibuka, Indri menyebut angka yang cukup signifikan.

“Hampir 3 hektar lebih,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600