Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

BPN Kendari Luruskan Isu Gagal Konstatering Tapak Kuda: “Jangan Salah Tafsir”

267
×

BPN Kendari Luruskan Isu Gagal Konstatering Tapak Kuda: “Jangan Salah Tafsir”

Share this article
Jubir BPN Kendari, Nurdin. // Dok : ist
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari angkat bicara soal isu yang menyebut proses konstatering lahan Tapak Kuda di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, gagal dilaksanakan.

Klarifikasi itu datang setelah sejumlah pemberitaan memunculkan tafsir berbeda mengenai jalannya pencocokan objek lahan pada Kamis (30/10/2025).

Example 300x600

Juru Bicara BPN Kendari, Nardin, menegaskan bahwa tidak ada kegagalan dalam pelaksanaan konstatering tersebut. Menurutnya, proses di lapangan berjalan sebagaimana mestinya dan kini sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

“Bukan begitu, bukan saya katakan itu gagal (konstatering) atau bagaimana. Hanya kita serahkan kepada pihak pengadilan,” kata Nardin kepada wartawan.

Lanjut, Ia menilai istilah “gagal” yang muncul di ruang publik merupakan bentuk salah tafsir terhadap mekanisme konstatering itu sendiri. Proses tersebut, kata Nardin, bukan ajang pembuktian tunggal, melainkan tahapan administratif yang hasil akhirnya ditentukan oleh pengadilan.

“Kalau saya sih tidak, jangan sampai salah tafsir,” jelasnya.

Nardin menambahkan, pihaknya kini menunggu arahan lebih lanjut dari PN Kendari pasca pelaksanaan konstatering. Ia memastikan, BPN tetap bersikap netral dan mengikuti setiap prosedur hukum yang berlaku dalam perkara lahan segitiga Tapak Kuda. (*)

Example 300250
Example 120x600