Kendari, Sultrust.com – Setelah hampir empat tahun mengalami masa vakum, Karang Taruna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini bersiap menata kembali langkahnya.
Melalui kegiatan Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Karang Taruna Sultra Tahun 2025, organisasi sosial kepemudaan itu menegaskan komitmennya untuk kembali hadir sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar penyelenggara kegiatan seremonial.
Ketua Karang Taruna Provinsi Sultra, Wira Wirawan, menilai momentum ini sebagai langkah penting untuk menghidupkan kembali semangat dan eksistensi Karang Taruna di seluruh kabupaten dan kota.
“Momentum ini adalah momentum baik untuk kita. Saya berharap kegiatan seperti ini selalu mendapat dukungan dari pihak-pihak terkait yang memiliki keterkaitan dengan Karang Taruna untuk memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh kader,” ujar Wira, Minggu (5/10/2025).
Ia mengakui bahwa selama hampir empat tahun terakhir aktivitas Karang Taruna di Sultra cenderung vakum. Karena itu, pihaknya akan terus mendorong dan memotivasi calon pengurus di 17 kabupaten/kota agar dapat membangun kembali peran Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong kesejahteraan sosial.
“Kita tahu bersama bahwa Karang Taruna seringkali hanya dikenal hadir dalam kegiatan olahraga atau peringatan 17 Agustus. Padahal fungsinya jauh lebih luas. Karang Taruna harus menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial bagi masyarakat,” tegasnya.
Wira juga mengajak seluruh stakeholder yang memiliki keterkaitan dengan Karang Taruna untuk membangun kolaborasi dan integrasi program. Menurutnya, sinergi dengan Dinas Sosial sebagai mitra utama perlu diperkuat untuk mempercepat dampak sosial positif di seluruh wilayah Sultra.
Mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sultra, Kabid Pemberdayaan Sosial, Santyadji Mardiah Witrie Joenoes, menegaskan peran penting Karang Taruna sebagai ujung tombak pemberdayaan sosial di tingkat akar rumput.
“Karang Taruna adalah ujung tombak dalam membangun kepedulian sosial dan memberdayakan masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Sosial, terdapat 30.189 Karang Taruna terdaftar secara nasional, dan di Sulawesi Tenggara sudah ada 924 yang terdata,” ungkap Santyadji.
Namun, jumlah tersebut diyakininya masih akan bertambah seiring upaya pendataan yang dilakukan pengurus provinsi. Ia menilai, data itu menandakan potensi besar Karang Taruna untuk berperan aktif dalam pembangunan sosial.
Meski demikian, Santyadji tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan di era digitalisasi. Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial membawa dampak negatif seperti penyebaran hoaks dan perilaku konsumtif, sehingga Karang Taruna harus mampu beradaptasi.
“Karang Taruna tidak boleh hanya menjadi organisasi sosial konvensional, tapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk memberdayakan masyarakat, mendorong kewirausahaan sosial, serta melakukan kampanye sosial yang kreatif,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Dinas Sosial mendorong penyusunan program kerja Karang Taruna Sultra periode 2025–2030 yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Program tersebut diharapkan memperkuat literasi digital, keterampilan teknologi, dan menumbuhkan kader-kader muda sebagai agen perubahan yang tetap menjunjung tinggi kearifan lokal di tengah tuntutan global.
“Kami berharap penyusunan program kerja nanti tidak hanya fokus pada kegiatan sosial semata, tapi juga memperhatikan penguasaan keterampilan digital dan pengembangan literasi teknologi,” Kata Santyadji.
Gerakan kebangkitan Karang Taruna Sultra diharapkan menjadi babak baru dalam perjalanan organisasi sosial kepemudaan di daerah ini. Bukan sekadar wadah kegiatan, melainkan pendorong perubahan sosial yang mampu menjawab tantangan zaman dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (*)



















