Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Skandal Perambahan Hutan: PT Toshida, PDAU Kolaka, dan PT SLG Disegel Satgas PKH

163
×

Skandal Perambahan Hutan: PT Toshida, PDAU Kolaka, dan PT SLG Disegel Satgas PKH

Share this article
Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) bersama tim gabungan kementerian dan lembaga turun tangan menindak tiga perusahaan tambang yang diduga merambah kawasan hutan di Kabupaten Kolaka. // Dok:ist
Example 468x60

Kolaka, Sultrust.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) bersama tim gabungan kementerian dan lembaga turun tangan menindak tiga perusahaan tambang yang diduga merambah kawasan hutan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka memasang plang larangan sekaligus melakukan verifikasi teknis di lokasi pada hari Jumat (26/9/2025).

Example 300x600

Langkah ini ditempuh setelah muncul indikasi pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP) dan pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin sah. Operasi di lapangan melibatkan unsur Kejaksaan, TNI, Polri, serta instansi terkait. Mandat datang langsung dari Kejaksaan Agung.

“Sanksi pasti ada. Itu menjadi kewenangan Satgas Gakum dan Kejaksaan Agung. Kami di lapangan hanya melaksanakan pemasangan plang dan verifikasi teknis,” kata Komandan Korwil Satgas PKH Kolaka, Kolonel Romadhon.

Dari hasil pemeriksaan awal, tiga perusahaan yang terjaring operasi adalah PT Toshida, Perusda Aneka Usaha Kolaka, dan PT Surya Lintas Gemilang. Ketiganya diduga beroperasi di kawasan hutan yang semestinya dilindungi.

Meski dikaitkan dengan aktivitas pertambangan, Satgas PKH menekankan bahwa agenda utama mereka bukan semata menindak perusahaan tambang, melainkan menjaga kawasan hutan dari praktik perambahan.

“Banyak yang salah asumsi. Kami bukan menindak tambang semata, melainkan memastikan penertiban kawasan hutan sesuai aturan,” ujar Romadhon.

Saat ini proses verifikasi masih berjalan. Tahapan penindakan selanjutnya akan menunggu instruksi resmi melalui surat perintah dari pusat. (*)

Example 300250
Example 120x600