Kendari, Sultrust.com – Asosiasi Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (APHS) menyoroti penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tampo, Kabupaten Muna.
Mereka meminta Kepolisian Daerah Sultra memastikan proses hukum berjalan transparan.
Ketua APHS, La Tanda, menyebut praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerus keuangan negara.
“Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBUN Tampo harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, sebab penyalahgunaan BBM tersebut tentunya merugikan negara,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Menurut La Tanda, kabar mengenai penangkapan penimbun BBM subsidi oleh Polda Sultra dan pengembangan perkara di Polsek Tampo membuat kebutuhan akan keterbukaan semakin mendesak.
“Kabarnya tersangka penimbun BBM subsidi sudah ditangkap dan diperiksa oleh Polda Sultra. Bahkan proses pengembanganya juga dilaksanakan di Polsek Tampo, sehingga kami ingin proses penanganan berjalan dengan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
APHS, kata dia, akan terus memantau perkembangan penyidikan sampai ada kepastian hukum. “Kami akan terus mengawal kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara hingga tuntas,” ucap La Tanda.
Sebelumnya, seorang sumber yang mengetahui perkara ini mengungkapkan, kasus SPBN Tampo muncul dari hasil pengembangan penyidik setelah penangkapan seorang penadah solar subsidi di Kecamatan Kolono, Konawe Selatan.
“Ada yang ditangkap di Kolono, Minggu lalu. Solarnya itu dari SPBN Jompi yang di Tampo,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan, tiga pegawai SPBN Jompi telah diperiksa penyidik. Pemeriksaan berlangsung di Polsek Tampo, meski identitas mereka belum diketahui pasti.
Menanggapi itu, Kapolsek Tampo, IPDA Muhtar, membenarkan hal tersebut.
“Iya, tapi kami kapasitasnya hanya pinjam tempat saja, nanti langsung di Reskrimsus Polda,” ujarnya. Muhtar
Lanjut, ia juga menekankan, bahwa pihaknya hanya menyiapkan lokasi tanpa mengetahui detail jumlah maupun identitas yang diperiksa.
“Saya kurang tahu juga berapa orang, kalau bisa konfirmasi ke Polda, memang ada, tapi kami hanya pinjamkan tempat,” katanya.
Hingga kini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, belum merespons upaya konfirmasi. Media ini juga masih berusaha meminta tanggapan dari pengelola SPBN Jompi Jaya Sentosa. (*)



















