Kendari, Sultrust.com – Sosok Advokat muda asal kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Andre Dermawan, kembali mencatatkan namanya dalam sejarah advokasi nasional.
Salah satu pendiri Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki Sulawesi Tenggara (TAMALAKI Sultra) ini berhasil meloloskan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Advokat, sebuah capaian yang disambut hangat oleh komunitas intelektual Tolaki.
TAMALAKI Sultra, organisasi yang sejak tahun 2000 telah menjadi kawah candradimuka bagi ribuan pemuda Tolaki, menyambut keberhasilan Andre sebagai momen kebanggaan. Ia bukan hanya dikenal karena perannya dalam mendirikan organisasi, tetapi juga karena rekam jejaknya dalam memperjuangkan keadilan di berbagai lini.
Ketua TAMALAKI Sultra, Wahyudin alias Leo, menuturkan kekagumannya terhadap Andre. Di matanya, Andre bukan sekadar tokoh hukum, tetapi juga mentor dan inspirator.
“Bang Andre adalah sosok yang patut dicontoh. Beliau tidak hanya menjadi salah satu pendiri TAMALAKI, tetapi juga menjadi panutan dalam membimbing dan membesarkan adik-adiknya di organisasi. Kami bangga atas perjuangannya,” ungkapnya pada Kamis (31/7/2025).
Kemenangan Andre di Mahkamah Konstitusi bukanlah yang pertama. Ia sebelumnya dikenal gigih membela hak konstitusional para kepala desa terpilih di Konawe Selatan dan memperjuangkan keadilan bagi guru Supriyani, yang akhirnya dibebaskan dari jerat hukum.
Dedikasinya terhadap hukum dan keadilan sosial menjadikannya simbol perjuangan bagi generasi muda di Sulawesi Tenggara.
“Ini bukti bahwa dengan tekad, perjuangan, dan semangat kebersamaan, kita mampu mengukir prestasi besar untuk masyarakat dan daerah kita,” pungkas Leo.
Keberhasilan ini mempertegas posisi TAMALAKI Sultra bukan hanya sebagai wadah intelektual, tetapi juga lumbung kader perubahan yang membawa pengaruh hingga tingkat nasional. (*)



















