Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Cemari Air Padang Gembala, Tambang Sinabar di Wambarema Dikecam Peternak

384
×

Cemari Air Padang Gembala, Tambang Sinabar di Wambarema Dikecam Peternak

Share this article
Example 468x60

BOMBANA, Sultrust.com – Ribuan sapi milik kelompok peternak di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, kini terancam.

Bukan karena penyakit, tapi lantaran air tempat mereka minum diduga tercemar aktivitas tambang batu sinabar yang muncul diam-diam di kawasan lahan ternak.

Example 300x600

“Kami rasa dengan adanya sekelompok orang yang menanam sawit di sini, dan mereka juga melakukan aktivitas pertambangan. Aktivitas pertambangan ini sudah dilakukan sekitar 3 mingguan,” ujar seorang perwakilan peternak yang enggan disebutkan namanya.

Peternak menilai, air yang biasanya digunakan untuk minum ternak kini tak lagi layak konsumsi. Mereka menduga kuat pencemaran berasal dari penambangan batu sinabar atau cinnabar (HgS), yang dikenal sebagai bijih merkuri beracun yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan hewan.

“Karena munculnya pertambangan itu mencemari genangan air tempat minum hewan ternak kami, jangan sampai setelah meminum air itu hewan ternak kambing mengalami banyak penyakit,” katanya.

Tambang itu diduga dijalankan oleh kelompok warga yang dipimpin seseorang berinisial R alias T, yang membentuk tim kecil beranggotakan warga desa dan pendatang dari luar. Tak hanya menambang, kelompok itu juga menanami lahan peternak dengan sawit.

“Yang membuka lahan ini adalah salah seorang warga desa kami yang berinisial R alias T. Jadi R ini membentuk satu kelompok yang terdiri dari beberapa warga desa di sini dan juga beberapa yang kami tidak kenali atau berasal dari desa luar,” ucapnya.

Meski lahan tersebut berstatus hutan produksi (HP), para peternak memiliki hak pakai yang diberikan pemerintah dari tingkat desa hingga kabupaten. Tiap tahun, mereka menerima bantuan resmi untuk mendukung aktivitas peternakan di lahan seluas 144 hektare itu. Namun kini, lahan itu diklaim sepihak oleh kelompok R.

Puncak kekhawatiran warga mendorong langkah hukum. Pada Rabu, 16 Juli 2025, kelompok peternak resmi melaporkan aktivitas tambang dan penyerobotan lahan ke Polres Bombana.

“Hal ini kami kelompok peternak sudah laporkan ke Polres Bombana pada hari Rabu 16 Juli 2025 kemarin, laporan atas nama kelompok ternak, yang kami laporkan terkait dengan dugaan penambangan batu sinabar dan penyerobotan lahan,” ujar narasumber.

Sebagai penguat laporan, warga mengantongi sejumlah bukti berupa foto aktivitas tambang serta rekaman suara salah satu penambang yang berhasil mereka wawancarai.

“Kami mempunyai beberapa bukti adanya perkembangan di situ mulai dari foto serta rekaman suara salah satu penambang yang kami wawancarai,” jelasnya.

Kekhawatiran makin memuncak ketika jumlah penambang terus bertambah. “Kemarin itu yang masuk sekitar 300-an orang, baik itu dari dalam desa maupun dari luar desa kami,” katanya.

“Kami berharap supaya pertambangan ini cepat dihentikan karena kami takut jika nantinya hewan ternak kami sakit atau mati karena minum air yang telah tercemar itu,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600