KENDARI, Sultrust.com – Video anggota DPRD Kota Kendari termuda, Fadhal Rahmat, yang terlihat mengisap rokok elektrik (vape) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung, ramai diperbincangkan di media sosial sejak Senin, 30 Juni 2024.
Fadhal memberikan klarifikasi. Ia menyebut aksi tersebut dilakukan secara spontan saat sesi istirahat, salat, dan makan (Ishoma), bukan saat rapat resmi sedang berjalan.
“Itu spontan saya lakukan. Saat itu bukan sesi rapat resmi,” ujar Fadhal kepada sejumlah media, Selasa (1/7/2024).
Ia juga mengakui bahwa tindakannya kurang tepat dilakukan di dalam ruang rapat dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
“Terima kasih kepada teman-teman media yang sudah mengingatkan,” tambahnya.
Namun,dari video yang diterima media ini, menunjukkan bahwa saat Fadhal terlihat mengisap vape, RDP masih berlangsung. Rapat tersebut membahas pemutusan hubungan kerja 47 karyawan RS Santa Anna dan dihadiri sejumlah pihak terkait.
Dalam video, Fadhal yang mengenakan kemeja hitam terlihat duduk tenang di kursinya, memainkan ponsel, dan beberapa kali mengisap vape. Ia tampak berusaha menahan asap agar tidak mencolok dan tetap mengikuti jalannya rapat hingga selesai.
Saat dimintai klarifikasi lebih lanjut terkait perbedaan waktu kejadian antara pernyataannya dan hasil pantauan media, Fadhal belum memberikan keterangan tambahan. Upaya konfirmasi kembali dilakukan sejak Rabu, 2 Juli hingga Kamis, 3 Juli, namun belum mendapat respons.



















