Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

11 Perusahaan di Blok Sari Mukti Diduga Tambang Ilegal, Aktivis Soroti Pembiaran Aparat

243
×

11 Perusahaan di Blok Sari Mukti Diduga Tambang Ilegal, Aktivis Soroti Pembiaran Aparat

Share this article
Screenshot
Example 468x60

KENDARI, Sultrust.com — Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Polda Sultra pada Rabu (3/7/2025).

Aksi ini merupakan bentuk tekanan publik kepada aparat penegak hukum agar segera menindak tegas maraknya aktivitas tambang ilegal di Blok Sari Mukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Example 300x600

Jenderal Aksi KAMI Sultra, Andri Togala, menyebut pihaknya akan menurunkan massa dalam jumlah besar sebagai respons atas dugaan kuat pembiaran aktivitas tambang ilegal oleh sedikitnya 11 perusahaan yang beroperasi tanpa legalitas di kawasan tersebut.

“Kami akan turun dengan kekuatan penuh. Ini bukan aksi simbolik, tapi ultimatum moral kepada Ditreskrimsus Polda Sultra agar segera melakukan investigasi, sidak, dan menangkap para pelaku ilegal mining yang selama ini beroperasi bebas tanpa sentuhan hukum,” tegas Andri, Senin (30/6/2025).

Andri juga menyinggung lambatnya respons aparat yang selama ini terkesan membiarkan pelanggaran berlangsung terbuka, bahkan terindikasi adanya praktik pembiaran sistematis atau keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

Tekanan serupa datang dari Hendrawan, aktivis Projamin Sultra, yang menyoroti beredarnya video viral melalui akun @kuping_sultra.

Dalam video tersebut terlihat aktivitas pertambangan ilegal berlangsung hingga dini hari di Blok Sari Mukti, dengan pemuatan ore ke kapal tongkang Artomoro 1233, yang diduga menggunakan dokumen palsu alias “dokter”.

Lebih mengejutkan, video tersebut menyebut nama-nama inisial yang diduga terlibat, antara lain seorang oknum polisi berinisial R, seorang pelaksana lapangan berinisial HN, serta oknum anggota DPRD berinisial AN yang ditengarai ikut membekingi operasi ilegal tersebut.

“Jika terbukti benar, kami menuntut agar aparat terlibat segera diproses secara hukum. Tidak ada kompromi. Penegakan hukum harus tajam ke atas, bukan hanya ke bawah,” kata Hendrawan.

Sementara itu, Ketum HMI Konawe, Irfan mendesak agar Polda Sultra juga menyelidiki oknum perangkat desa Sari Mukti yang ditengarai membiarkan aktivitas tambang ilegal berjalan mulus tanpa hambatan.

Ketiganya menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal di Konawe Utara bukan lagi isu biasa, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap hukum, lingkungan, dan kedaulatan negara atas sumber daya alam.

“Jika negara kalah oleh mafia tambang, maka penegakan hukum sudah tidak punya arti. Kami akan terus turun sampai pelaku dan bekingnya diseret ke pengadilan,” tegas Andri.

Aksi KAMI Sultra dipandang sebagai peringatan keras kepada institusi kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk tidak lagi menutup mata terhadap kejahatan lingkungan berskala besar.

Example 300250
Example 120x600