Kendari, Sultrust.com – Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kini mulai menjadi sorotan oleh sejumlah lembaga.
Mereka menilai, mulusnya aktivitas penimbunanan solar yang diduga di bekingi oleh oknum polisi inisial U menjadi alasan sehingga Polres Kolut tutup mata.
Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Keadilan (LPHK) Sultra, Rojab mengatakan selain Kabupaten Kolaka, mulusnya aktivitas kejahatan migas di Kolut kerap dibekingi oleh oknum kepolisian, sehingga penegak hukum tutup mata.
“Dugaan kami, oknum inisial U juga merupakan anggota polisi sehingga Polres Kolut tutup mata. Dan tentunya mereka pasti dapat percikan dari hasil penjualan BBM itu,” ungkapnya, Selasa 24 Juni 2025.
Kata dia, aktivitas pembongkaran ratusan jerigen solar di Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolut sudah berjalan lama dan tidak ada tindakan tegas dari aparat.
“Jika benar penegakan hukum di jalankan tentunya Polres Kolut sudah lama menghentikan dan menangkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam dugaan penimbunan itu. Namun faktanya nol,” ucapnya.
LPHK Sultra berharap, Polda segera mangambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas penimbunan BBM di Kolut, serta melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi terhadap oknum inisial U dan Kapolres Kolut.



















