Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Bidpropam Polda Sultra Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh Penyidik Polres Kolaka

324
×

Bidpropam Polda Sultra Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh Penyidik Polres Kolaka

Share this article
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) temukan dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap oknum penyidik pembantu unit II Tipidter Satreskrim Polres Kolaka.

Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP), atas aduan Ali Imran La Aci.

Example 300x600

Melalui SP2HP2 tersebut, disebutkan bahwa pihak Bidpropam akan segera melakukan pemeriksaan terhadap personel penyidik pembantu unit II Tipidter Satreskrim Polres Kolaka.

Pemeriksaan tersebut didasari atas temuan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan penyidik pembantu unit II Tipidter Satreskrim Polres Kolaka.

Adapun temuan dugaan pelanggaran kode etik tersebut berupa ketidakprofesionalan dalam menangani perkara yang dilaporkan Al Imran La Aci.

Untuk diketahui, Al Imran La Aci melaporkan dugaan penyerobotan lahan di Desa Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Laporan tersebut bergulir hingga tujuh tahun seakan tak ada perkembangan, cenderung jalan di tempat. Sehingga, para oknum penyerobot lahan yang dilaporkan semakin meraja lela dan merasa kebal hukum.

Sehingga, sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan laporan tersebut, AL Imran La Aci memutuskan untuk melaporkan sejumlah oknum penyidik Polres Kolaka ke Bidpropam Polda Sultra.

Al Imran La Aci mengapresiasi kinerja pihak Bidpropam Polda Sultra, yang telah memproses aduannya.

Ia berharap, oknum penyidik Polres Kolaka yang diduga telah melanggar kode etik bisa diberikan sanksi yang sesuai dengan kesalahannya, sehingga menjadi perhatian untuk semua anggota Polri.

“Tentu saya mengapresiasi langkah cepat Bidpropam Polda Sultra dalam menangani laporan saya, supaya ada efek jera dan tidak ada lagi oknum polisi nakal,” katanya, Jumat (14/3/2025).

Example 300250
Example 120x600