Konawe Selatan, Sultrust.com – Pemerintah Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan menegaskan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan desa secara transparan dan berbasis musyawarah.
Kepala Desa Labuan Beropa, Abdul Latif, mengatakan bahwa seluruh kebijakan desa dikelola dengan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami telah menjalankan pemerintahan desa sesuai kebijakan dan pengelolaan desa juga kami lakukan dengan transparan,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Abdul Latif yang akrab disapa Tio juga menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu melalui musyawarah bersama masyarakat.
“Sebelum memutuskan arah pembangunan desa, kami selalu bermusyawarah dan meminta pertimbangan masyarakat terlebih dahulu,” tuturnya.
Menanggapi isu pungutan liar (pungli) yang beredar, Abdul Latif menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Terkait dugaan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah, ia menjelaskan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Selatan langsung turun ke desa untuk melakukan pengukuran lahan.
Masyarakat yang menginginkan sertifikat secara sukarela berkontribusi untuk akomodasi petugas, karena jika mengurus secara mandiri, biaya yang dikeluarkan justru lebih besar.
Sementara itu, mengenai iuran untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat, Abdul Latif menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat pada 2016, PLTS sudah tersebar di seluruh desa, mulai dari Dusun 1 hingga Dusun 4.
“Memang ada pungutan Rp15.000, tapi itu merupakan iuran PLTS yang dikelola oleh Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) yang dipilih langsung oleh masyarakat. Ini adalah mekanisme yang disepakati bersama,” terangnya.
Lebih lanjut, Mengenai tuduhan bahwa seluruh aparat desa adalah keluarganya, Abdul Latif menilai isu tersebut perlu diperjelas.
Ia menyebut bahwa salah satu pelapor dalam kasus ini justru memiliki tiga saudara kandung dan tiga keponakan yang juga menjadi aparat desa.
“Kalau ada tuduhan bahwa seluruh aparat adalah keluarga saya, itu perlu diperjelas. Faktanya, justru salah satu pelapor memiliki beberapa anggota keluarganya yang juga menjadi aparat desa,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, pemerintah desa juga rutin melakukan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak terkait untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami selalu berupaya menjalankan pemerintahan secara terbuka dan transparan demi kemajuan Desa Labuan Beropa,” tutupnya.



















