Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

JATI Sultra Laporkan PT Timah Investasi Mineral ke KLHK Terkait Dugaan Kejahatan Lingkungan di Bombana

319
×

JATI Sultra Laporkan PT Timah Investasi Mineral ke KLHK Terkait Dugaan Kejahatan Lingkungan di Bombana

Share this article
Example 468x60

Jakarta, Sultrust.com – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (JATI Sultra) melaporkan PT. Timah Investasi Mineral (TIM) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) atas dugaan perusakan lingkungan di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Jumat 31 Januari 2025.

Direktur Eksekutif JATI Sultra, Enggi Indra Syahputra mengatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mengawal dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan PT. TIM.

Example 300x600

“Siang tadi, kami secara resmi melaporkan PT. Timah Investasi Mineral ke KLHK RI sebagai tindak lanjut dalam mengawal kasus dugaan perusakan lingkungan ini,” ujar Enggi.

Dalam laporan tersebut, Enggi menyertakan dokumentasi serta bukti-bukti terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PT. TIM, khususnya di Desa Baliara.

“Laporan yang kami ajukan telah memuat kronologi kejadian serta bukti-bukti dokumentasi yang menunjukkan adanya kerusakan lingkungan yang diduga akibat aktivitas PT. TIM,” ungkapnya.

Enggi juga menyoroti bencana banjir lumpur yang melanda Desa Baliara dalam beberapa hari terakhir, yang menyebabkan terganggunya aktivitas warga dan membahayakan keselamatan mereka.

“Tim kami di lapangan mendapati bahwa beberapa hari lalu terjadi banjir lumpur di Desa Baliara, yang membuat warga spontan menggelar aksi protes di kantor PT. TIM. Kami menduga aktivitas perusahaan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Selain melaporkan kasus ini ke KLHK RI, JATI Sultra juga telah mengajukan laporan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Investasi/BKPM RI.

“Laporan ini tidak hanya kami sampaikan ke KLHK RI, tetapi juga ke Kementerian ESDM dan BKPM sebagai bentuk tekanan agar aktivitas PT. TIM dihentikan sementara atau bahkan izinnya dicabut,” tegas Enggi.

Example 300250
Example 120x600