Jakarta, Sultrust.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nusantara menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis HMI, Irsan Aprianto Ridham, yang melibatkan Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Ir. Ridwan Badala. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (16/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Rawamangun, Jakarta Timur.
Dalam keterangan pers yang dirilis pada Kamis (18/1/2025), Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa, menegaskan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan secara sadar oleh Pj Bupati Buton Selatan harus segera mendapatkan perhatian serius dari aparat kepolisian.
Ia juga mengingatkan bahwa terdapat dua orang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, sehingga aparat kepolisian memiliki cukup bukti untuk melakukan penindakan.
“Saya kira dasar untuk segera menangkap Pj Bupati Buton Selatan sudah sangat kuat. Laporan polisi telah dibuat, dan ada dua saksi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Polri harus bertindak cepat agar Ridwan Badala tidak melarikan diri dan menghindari tanggung jawab atas perbuatannya,” ujar Ikram.
Ikram menambahkan, integritas Polri sedang dipertaruhkan dalam kasus ini. Ia mengingatkan bahwa tidak ada seorang pejabat pun yang kebal hukum di negeri ini.
“Publik tengah mengamati penanganan kasus penganiayaan terhadap aktivis HMI ini. Polri harus membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, termasuk pejabat negara. Penangkapan Pj Bupati Buton Selatan akan menjadi bukti nyata bahwa tidak ada perlakuan istimewa di hadapan hukum,” tegasnya.
DPP Pemuda Nusantara juga meminta Kapolri Jenderal (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dengan Nomor Laporan: LP/B.139/1/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
“Kami meminta Kapolri untuk mengawal kasus ini dengan serius demi mencegah stigma publik bahwa hukum hanya berlaku bagi yang lemah. Jangan sampai muncul persepsi ‘No Viral, No Justice’,” kata Ikram, yang juga merupakan keluarga korban.
Berdasarkan keterangan korban, Irsan Aprianto Ridham, peristiwa dugaan penganiayaan berawal pada Minggu dini hari, saat dirinya tiba di kos usai mengunjungi saudaranya. Sekitar pukul 02.05 WIB, pintu kosnya diketuk oleh tiga orang, termasuk Pj Bupati Buton Selatan Ridwan Badala dan dua pria lainnya.
Mereka memaksa Irsan untuk ikut ke sebuah kedai kopi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam perjalanan, korban mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dan ancaman dari para pelaku.
“Ridwan Badala tiba-tiba memukul wajah saya. Kemudian, selama perjalanan, saya diancam untuk membuat video klarifikasi terkait pemberitaan yang saya buat tentang beliau,” ungkap Irsan.
Setelah dipaksa membuat video klarifikasi, Irsan mengaku sempat diajak ke Hotel Aryaduta oleh para pelaku. Di sana, ia merasa terancam akan disekap dan berhasil melarikan diri setelah memanfaatkan kesempatan untuk berpura-pura ke kamar mandi.
Kasus ini saat ini didampingi oleh LBH HAMI Sultra dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Jakarta Raya. DPP Pemuda Nusantara berharap kasus ini segera dituntaskan oleh kepolisian agar memberikan rasa keadilan kepada korban.



















