Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Kontroversi Dugaan Guru SD di Kendari Lecehkan Murid, AP2 Sultra Sebut Ada Rekayasa oleh Kepala Sekolah

506
×

Kontroversi Dugaan Guru SD di Kendari Lecehkan Murid, AP2 Sultra Sebut Ada Rekayasa oleh Kepala Sekolah

Share this article
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuding adanya rekayasa dalam kasus yang menimpa seorang guru sekolah dasar (SD) di Kendari berinisial SI (54).

Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, mengatakan bahwa kepala sekolah di tempat guru tersebut mengajar diduga menjadi dalang di balik kriminalisasi ini.

Example 300x600

“Kami menduga kasus pelecahan ini direkayasa dan diprovokasi oleh oknum kepala sekolah di Kendari yang di mana tempat guru ini mengajar,” kata Hasanuddin kepada awak media, Sabtu 16 November 2024.

Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan bahwa guru yang dituding melakukan pelecehan terhadap muridnya ini sebelumnya telah beberapa kali dituduh oleh kepala sekolah tersebut, termasuk tuduhan mencuri besi, namun tidak terbukti.

“Jadi sebelum kasus ini terjadi, sudah terjadi selisih paham antara kepala sekolah dengan gurunya sendiri, karena diduga kepala sekolah ini arogan dan tidak transparan dalam mengelola dana BOS,” jelasnya.

Hasanuddin menjelaskan, bahwa peristiwa yang diduga sebagai pelecehan terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, saat guru tersebut menggantikan rekannya untuk mengajar matematika di kelas 5.

Menurut Hasanuddin, guru tersebut dikenal dekat dengan murid-muridnya dan sering berinteraksi secara hangat. Pada hari itu, guru tersebut memberikan tugas dan berinteraksi seperti biasa, termasuk menepuk pundak dan mencubit pipi murid sebagai bentuk keakraban.

“Saat itu guru ini menggantikan temannya mengajar matematika, di ruang kelas 5 sekolah tersebut, saat itu guru dan murid berinteraksi seperti biasanya, dan memang guru ini terkenal sangat dekat dengan murid-muridnya baik laki-laki maupun perempuan,” ungkapnya.

Namun, setelah pelajaran usai, seorang murid melaporkan kepada guru Bahasa Inggris yang mengajar pada Kamis, 29 Agustus, bahwa ada interaksi fisik yang tidak pantas.

Laporan tersebut diteruskan kepada kepala sekolah yang kemudian memanggil murid-murid lain untuk menggali informasi lebih lanjut.

“Lalu kepala sekolah memanggil semua murid-muridnya yang diduga menjadi korban pelecehan ini, dan di sinilah kami menduga kepala sekolah mendesign dan memprovokatori kasus ini. Seharusnyakan kepala sekolah yang mencari kan jalan tengah bukan malah tambah memperkeruh suasana,” tambahnya.

Kemudian pada Jumat 30 Agustus 2024 perkara ini dilaporkan oleh orang tua siswa yang tak terima anaknya yang diduga menjadi korban pelecehan.

“Tidak lama setelah pelaporan oleh beberapa orang tua murid, pada hari itu juga guru ini langsung dijemput dan dilakukan penahanan, diantara orang tua murid ini ada oknum polisi yang bertugas di Polresta Kendari juga yang ikut melapor,” jelasnya.

Pihaknya mengungkapkan ada dugaan kejanggalan dalam penahanan guru ini.

“Jadi pas hari Jumat ini guru ini langsung dijemput dirumahnya oleh beberapa oknum polisi, tapi anehnya saat mau dijemput itu tidak diperlihatkan surat penahanan dan hanya disampaikan dijemput ke Polresta Kendari untuk dimintai keterangan saja tapi yang terjadi malah tidak kembali dan langsung dilakukan penahanan,” katanya.

“Nanti besoknya Sabtu 31 Agustus 2024 baru dikasihkan surat penahanan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin bilang kasus sempat dimediasi oleh PGRI Kendari dan Dikbud Kendari namun tidak ada titik terang.

“Ada upaya mediasi tapi pada saat guru ini sudah ditahan, namun tidak ada kesepakatan damai karena salah satu orang tua murid dari 5 (lima) orang tua murid yang masih berkeras tidak mau berdamai, yang satunya ini yang oknum polisi ini,” bebernya.

Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut karena dinilai ada indikasi kesalahan prosedur penangkapan.

“Pertama kita akan melaporkan hal ini ke Propam Polda Sultra, karena diduga dalam proses penangkapan dan penahanan ada yang tidak sesuai prosedur. Kemudian kita juga akan melakukan aksi demonstrasi hingga kasus ini menemui titik terang,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600