Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Dugaan Mark-Up Pengadaan APK Pilgub Sultra 2024, Gapeknas Curiga Ada Permainan Harga

352
×

Dugaan Mark-Up Pengadaan APK Pilgub Sultra 2024, Gapeknas Curiga Ada Permainan Harga

Share this article
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Kecurigaan terhadap adanya dugaan mark-up harga dalam pengadaan bahan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024 semakin mencuat.

Pengadaan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama dari Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Sultra.

Example 300x600

Mereka mencurigai adanya penyimpangan spesifikasi bahan APK yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Wakil Ketua Gakepnas Wahyu, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat perubahan spesifikasi bahan yang menyalahi aturan.

Seharusnya, bahan yang digunakan untuk APK adalah jenis 340 gram, namun KPU Sultra justru menurunkan spesifikasinya menjadi 280 gram. Perubahan ini dinilai janggal karena harga yang ditetapkan justru lebih tinggi dari harga bahan yang berkualitas lebih baik.

“Padahal, juknis (petunjuk teknis) yang diterima dari KPU Pusat sudah jelas menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram, namun KPU Sultra malah menurunkan spesifikasi menjadi 280 gram dengan harga yang lebih tinggi,” ungkapnya pada Selasa (1/10/2024)

Pernyataan tersebut jelas menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengadaan APK, yang menurutnya menimbulkan kerugian negara hingga mencapai angka fantastis, sebesar Rp 24.839.636.00.

Menurut Miradz, dengan spesifikasi 340 gram, harga per meter bahan tersebut, termasuk pajak dan ongkos kirim, seharusnya maksimal hanya Rp 37 ribu per meter. Namun, dengan spesifikasi yang lebih rendah, harga yang ditetapkan justru lebih tinggi dari standar yang seharusnya.

“Harusnya harga per meter dengan spesifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, maksimal Rp 37 ribu per meternya,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan bahwa penurunan kualitas bahan tersebut akan berdampak pada daya tahan serta kualitas tampilan APK, yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan hasil maksimal dari penggunaan anggaran negara.

“Ini uang banyak, lho. Harus dikawal dan digunakan sebaik-baiknya, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tambahnya,

Lanjut, ia juga mencurigai bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di tingkat provinsi, melainkan juga di tingkat kabupaten dan kota se-Sultra. Ia menyerukan agar KPU di 17 kabupaten dan kota di Sultra lebih berhati-hati dalam pengadaan APK dan memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk terlibat dalam proses tersebut.

“Jadi, di 17 kabupaten kota juga harus diwaspadai, supaya mereka berdayakan pengusaha di daerahnya masing-masing,” Pungkasnya.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia KPU Sultra, Bahar, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan sebelum menetapkan harga pengadaan APK. Menurutnya, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa harga yang ditetapkan masih dalam batas yang wajar dan bahkan lebih rendah dari perkiraan.

“Teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai di harga itu,” ujarnya melalui panggilan telepon.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai dasar penetapan harga dan penggunaan bahan APK yang tidak sesuai dengan juknis, Bahar meminta waktu untuk memverifikasi informasi tersebut.

“Tunggu, saya cek dulu ya,” katanya singkat.

Upaya konfirmasi kepada pihak KPU lainnya, yakni Amir, yang juga memiliki tanggung jawab dalam pengadaan APK, tidak membuahkan hasil. Amir tidak merespons panggilan telepon, pesan WhatsApp, maupun SMS dari media yang berusaha mencari klarifikasi.

Tidak hanya pihak KPU, jurnalis media ini juga berupaya menghubungi pemenang tender pengadaan APK, Didi, melalui pesan WhatsApp, SMS, dan panggilan telepon. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima dari pihak Didi.

Example 300250
Example 120x600