Jakarta, Sultrust.com – Komite Nasional Aktivis Agraria (KONASARA) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Utama Agrindo Mas (UAM), perusahaan sawit yang berlokasi di Desa Wowalahumbuti dan Desa Lawonua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Aksi ini akan dipimpin oleh Ketua KONASARA, Irsan Aprianto Ridham, yang juga mahasiswa asal Konawe di Jakarta.
Menurut Irsan, PT. UAM diduga telah melakukan pembiaran terkait pengelolaan limbah pabrik sawit, yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan menimbulkan bau busuk di pemukiman warga sekitar, termasuk Desa Wowalahumbuti, Wawoolemo, Amesiu Tirawuta, Lawonua, dan Ranomolua.
Kasus ini sudah pernah disidak oleh Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2021, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang memuaskan.
“Perusahaan ini sudah disidak oleh Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2021 terkait pengelolaan limbah, namun sampai sekarang masalah ini belum selesai. Kami menduga ada pembiaran oleh pihak perusahaan dan pemerintah daerah,” ungkap Irsan dalam siaran pers yang diterima media ini, Minggu 8 September 2024.
Irsan juga menegaskan bahwa tindakan pembiaran yang dilakukan PT. UAM melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami akan mendesak aparat penegak hukum di Konawe untuk segera mengambil langkah hukum terkait pencemaran ini. Tindakan pembiaran seperti ini adalah bentuk kejahatan lingkungan yang berdampak pada masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selain itu, Irsan menduga bahwa PT. Utama Agrindo Mas tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami juga menduga bahwa PT. UAM tidak mengantongi AMDAL yang sah. Ini jelas melanggar peraturan yang berlaku,” tegas Irsan.
KONASARA akan melaporkan PT. UAM ke KLHK atas dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran pengelolaan limbah sawit yang melebihi batas baku mutu lingkungan hidup.
Irsan berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menuntaskan kasus ini dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Konawe.



















