Konawe, Sultrust.com – Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus berlanjut.
Setelah menyasar kantor KPU Konut awal pekan ini, Kejaksaan Negeri Konawe kembali menggeledah lokasi baru untuk mencari bukti tambahan.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Aswar, di sebuah rumah di Jalan Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 18.30 WITA.
“Penggeledahan dilakukan di kediaman MH, Sekretaris KPU Konut. Dari lokasi itu tim mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara,” kata Aswar.
Meski sudah dua kali melakukan penggeledahan, ia menegaskan proses hukum masih dalam tahap awal.
“Masih dalam tahap penyidikan. Proses pengembangan dan pendalaman terus berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin, 22 September, penyidik Kejari Konawe lebih dulu menggeledah kantor KPU Konut. Operasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari empat anggota TNI berseragam lengkap. Dari lokasi itu, tim penyidik menyita sejumlah berkas penting.
Aswar menjelaskan, serangkaian penggeledahan dilakukan setelah adanya temuan audit Inspektorat Jenderal KPU RI. Audit internal tersebut menemukan indikasi penyimpangan anggaran di KPU Konut dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
KPU Konawe Utara sendiri tercatat mengelola dana hibah Pilkada 2024 sebesar lebih dari Rp45 miliar. Namun dalam perjalanannya, sebagian anggaran jumbo itu diduga tidak seluruhnya digunakan sesuai peruntukan. (*)