Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Tolak RUU Omnibus Law, Lima Organisasi Nakes Gruduk Kantor DPRD Sultra

245
×

Tolak RUU Omnibus Law, Lima Organisasi Nakes Gruduk Kantor DPRD Sultra

Share this article
Aksi demonstrasi Nakes di Provinsi Sulawesi Tenggara menolak RUU Omnibus Law. Foto : Salman/sultrust.id
Example 468x60

SULTRUST.ID – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari lima organisasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) lakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sultra, terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, Senin (8/5/2023).

Kelima organisasi tersebut terdiri dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Example 300x600

Dalam demonstrasi tersebut, lima organisasi Nakes ini menolak dengan tegas segala bentuk kebijakan pemerintah dalam membahas terkait RUU Kesehatan Omnibus Law.

Sekretaris PPNI Sultra, Sapril mengatakan, apabila RUU Omnibus Law disahkan, maka profesi kesehatan bisa menjadi terancam dalam hal mendapatkan perlindungan di organisasi.

“RUU berpontesi menghilangkan dan mencabut undang-undang keperawatan dengan tidak mensubtitusi norma-norma esensial yang sangat dibutuhkan profesi kesehatan,” ujarnya

Lanjut, kata Sapril, RUU kesehatan ini juga tidak sungguh-sungguh untuk mereformasi sistem kesehatan, khususnya sumber daya kesehatan dengan berbagai aspeknya dalam tenaga kesehatan.

“RUU ini akan menimbulkan permasalahan dengan adanya regulasi dan kebijakan yang berbeda dari porsi sebagaimana sebelumnya, jauh dari penataan sistem kesehatan di Indonesia,” pungkasnya

Ia menambahkan, jika RUU kesehatan terbentuk maka akan mempersempit kesempatan kerja lulusan penguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh mengatakan bahwa tuntutan yang di sampaikan para Nakes hari ini, pihaknya akan ajukan tuntutan tersebut ke pusat untuk dibicarakan bersama.

“Karena mereka meminta RUU ini direvisi, maka kami akan melanjutkannya ke pusat untuk bersama-sama kita liat. Kemudian kalau bisa pusat juga membentuk tim-tim untuk Omnibus Law ini yang memang kadang-kadang antara das sollen dan das sein berbeda, bukan berarti kita anti terhadap undang-undang, tapi penerapan keadilan yang dirasakan ini harus di nikmati oleh seluruh rakyat, tidak terkecuali juga dengan kaum perawat,” tutupnya.

 

 

 

 


Laporan : Salman
Editor : Run

Example 300250
Example 120x600