Komisi III DPRD Provinsi Sultra menyoroti maraknya aktivitas penambangan ilegal di bumi anoa, yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan nakal.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sudirman mengaku prihatin dengan kondisi lingkungan yang rusak, akibat ulah para penambang ilegal yang tak bertanggungjawab. dan banyaknya perusahaan yang menambang tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
Olehnya itu, politisi PKS ini mengajak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk turun langsung melakukan sidak di lapangan, dalam rangka penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal.
“Yah, saya mengajak pihak Kejaksaan mari kita sama-sama melakukan Sidak. Ini adalah bentuk sinergitas dalam penertiban aktivitas ilegal mining di Sultra,” kata Ketua PKS Muda Sultra ini, Kamis (11/3).
Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Imenk ini menjelaskan, aktivitas ilegal mining berdampak pada kerusakan lingkungan. Sebab, proses pengerukan sumber daya alam tidak dilakukan sesuai dengan kaedah penambangan yang baik.
“Sudah pasti merusak lingkungan. Karena ilegal mining ini tidak mengindahkan kaedah-kaedah pertambangan yang baik,” jelas Imenk.(p5/mr)



















