Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Economy

Targetkan 160 Ribu Peserta Edukasi, OJK Sultra Perkuat Perlindungan Konsumen di 17 Kabupaten/Kota di 2026

96
×

Targetkan 160 Ribu Peserta Edukasi, OJK Sultra Perkuat Perlindungan Konsumen di 17 Kabupaten/Kota di 2026

Share this article
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha. (Istimewa)
Example 468x60

Kendari, Sultruat.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan penanganan sebanyak 1.404 layanan pengaduan sepanjang tahun 2025.

Mayoritas laporan yang masuk didominasi oleh permasalahan di sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, serta layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Example 300x600

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menjelaskan bahwa selain fokus pada perlindungan konsumen melalui penanganan pengaduan, pihaknya juga sukses mendorong inklusi keuangan melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Salah satu capaian signifikan adalah program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang berhasil menghimpun tabungan senilai Rp5,09 miliar.

“Kemudian, untuk program Kredit Melawan Rentenir (KPMR) telah berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp7,23 miliar kepada masyarakat,” ujar Bismi dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Memasuki tahun 2026, OJK Sultra telah menetapkan target ambisius untuk memperluas akses keuangan di seluruh Bumi Anoa. Program edukasi keuangan ditargetkan dapat menjangkau 160.000 peserta yang tersebar di 17 kabupaten/kota, didukung dengan rekrutmen 1.000 Duta Literasi baru.

Fokus pengembangan ekonomi juga akan menyasar komoditas unggulan daerah serta penguatan ekosistem di tingkat desa.

“Selain itu, untuk program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) akan difokuskan pada perluasan komoditas kakao dan sagu, serta pembentukan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Sorue Jaya,” jelasnya.

Guna menjaga kepercayaan publik, OJK Sultra memperkuat kolaborasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Langkah ini merupakan upaya preventif dan penindakan terhadap praktik investasi ilegal yang meresahkan masyarakat, seperti fenomena AMG Pantheon, BTL, dan modus serupa lainnya.

Komitmen ini ditegaskan sebagai upaya menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan berintegritas di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Upaya ini menegaskan komitmen OJK Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjaga stabilitas SJK, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan terciptanya ekosistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600