Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

STMIK Bina Bangsa Luruskan Isu Salah Satu Mahasiswa yang Tertunda Wisudanya: Administrasi Harus Tuntas

37
×

STMIK Bina Bangsa Luruskan Isu Salah Satu Mahasiswa yang Tertunda Wisudanya: Administrasi Harus Tuntas

Share this article
Ketua STMIK Bina Bangsa Kendari, Faisal Aris. // Dok:Salman
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bina Bangsa Kendari, Faisal Aris, menepis tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya mahasiswa yang tidak diikutsertakan dalam prosesi wisuda Desember 2024 lalu.

Pasalnya isu tersebut menyudutkan pihak kampus, dengan seolah tak mewisudakan salah seorang mahasiswa yang telah memenuhi proses administrasinya.

Example 300x600

Isu ini pertama kali mencuat setelah salah satu influencer Sulawesi Tenggara, Anggie Jodha Lasiawa, mengunggah video berdurasi 1 menit 39 detik di akun Facebook-nya. Dalam video itu, Jodha terdengar berbicara dengan seorang wali mahasiswa yang disebut belum diwisuda karena belum melunasi SPP.

Dalam keterangan unggahannya, Jodha menulis bahwa seorang ibu tengah mencari keadilan bagi anaknya yang belum juga diwisuda meski telah menunaikan sejumlah kewajiban akademik.

“Seorang ibu lagi mencari keadilan untuk anaknya bingung mau cari keadilan di mana… Mereka cuma orang susah bekerja sebagai buruh bangunan dan ingin melihat anaknya sarjana hasil dari keringat kedua orang tuanya, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan… semoga ini cuma kesalahpahaman,” demikian tulis Jodha dalam unggahannya.

Menanggapi hal itu, Faisal Aris menegaskan bahwa kampus memiliki aturan yang jelas dalam menentukan kelulusan dan keikutsertaan mahasiswa dalam wisuda.

“Kalau mahasiswa terdaftar resmi dan proses administrasinya dilakukan melalui kampus, tentu tidak ada yang dipersulit. Semua yang dikeluarkan oleh STMIK Bina Bangsa pasti terdaftar di forlap Dikti,” jelasnya, Senin (13/10/2025).

Menurut Faisal, mahasiswa yang belum diwisuda umumnya masih memiliki kekurangan dalam pemenuhan syarat akademik maupun administrasi.

“Mahasiswa yang diwisuda adalah mereka yang sudah menyelesaikan semua kewajiban, terdaftar di forlap Dikti, melunasi seluruh biaya kuliah, dan sudah diajukan penerbitan ijazah nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengumuman mengenai jadwal dan persyaratan wisuda sebenarnya sudah disampaikan jauh hari sebelumnya.

“Pengumuman sudah dilakukan sejak lama, jadi seharusnya angkatan 2020 sudah mengikuti wisuda. Kalau belum diikutkan wisuda berarti masih ada syarat yang belum diselesaikan,” ungkapnya.

Lanjut, Faisal menyayangkan munculnya unggahan di media sosial yang menurutnya dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap kampus tanpa ada upaya konfirmasi lebih dulu.

“Kami sangat menyayangkan unggahan itu. Sampai saat ini, mahasiswa yang bersangkutan belum menemui saya secara langsung. Kalau datang ke kampus, tentu kami akan bantu mencari solusi,” ujarnya.

Ia juga menyebut, pihak kampus akan meninjau langkah lanjutan terkait unggahan tersebut, termasuk kemungkinan meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak yang bersangkutan.

Lebih jauh, sebagai penegasan, Faisal mengimbau seluruh mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam urusan administrasi pembayaran.

“Pembayaran yang dilakukan di luar rekening kampus bukan menjadi tanggung jawab pihak STMIK Bina Bangsa,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600