Kendari, Sultrust.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Relawan Keadilan kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kendari untuk meminta konstatering atau pematokan batas lahan yang akan dieksekusi di kawasan Tapak Kuda, Senin (27/10/2025).
Di hadapan awak media, Fianus Arung, kuasa khusus Kopperson yang didampingi sejumlah Relawan Keadilan, mengatakan bahwa setelah dilakukan komunikasi dengan pihak PN Kendari, diputuskan konstatering akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2025.
“Jadwal konstatering lahan Tapak Kuda dijadwalkan pada tanggal 30 Oktober 2025, itu tadi yang disampaikan oleh Humas PN Kendari,” ujar Fianus.
Atas nama Relawan Keadilan, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak PN Kendari yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik untuk menegakkan supremasi hukum, begitu juga kepada instansi terkait.
Diketahui, sebelumnya konstatering telah dijadwalkan pada 15 September 2025, namun ditunda karena adanya kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII yang berlangsung pada 8–19 September 2025. (*)



















