Kendari, Sultrust.com — Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) menginisiasi gerakan penggalangan donasi publik sebesar Rp10.000 per orang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan moral sekaligus upaya nyata masyarakat dalam membantu pemberantasan peredaran rokok ilegal yang memicu kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.
Kampanye terbuka ini sengaja digaungkan untuk memantik partisipasi luas dari masyarakat. KASTARA menilai, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius yang berdampak langsung pada merosotnya penerimaan kas negara.
Sebagai informasi, KASTARA merupakan aliansi yang mengintegrasikan sejumlah organisasi sipil di Sulawesi Tenggara. Di antaranya adalah SAC, AMAN Sultra, Koran Sultra, Amara Sultra, Gempur Sultra, MAP Hukum Sultra, AWF, dan Formalish.
Melalui pamflet kampanye yang mulai tersebar luas, koalisi sipil ini mengajak masyarakat untuk berkontribusi secara sukarela. Donasi senilai Rp10.000 tersebut menjadi simbol perlawanan kolektif terhadap maraknya praktik komoditas ilegal di wilayah tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, donasi dapat disalurkan melalui rekening DANA di nomor 08124491979 atas nama Sazkya Pratiwi Sakir. Setelah melakukan transfer, publik dapat mengirimkan konfirmasi melalui nomor 0822-6861-6131 atas nama Ikhram.
Perwakilan KASTARA, Ikhram, menjelaskan bahwa aksi ini lahir dari kesadaran terhadap realitas di lapangan mengenai kendala yang dihadapi oleh instansi berwenang.
“Hasil donasinya bakal kami serahkan langsung ke Bea Cukai Kendari, kami mengetahui secara sadar bahwa anggaran penindakan hingga kekurangan SDM jadi salah satu faktor minimnya penindakan peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara,” Tegas Ikhram.
Melalui gerakan ini, KASTARA berharap dapat membangun kesadaran bersama agar masyarakat lebih peka terhadap dampak domino dari peredaran rokok ilegal, khususnya dari aspek penegakan hukum dan stabilitas ekonomi makro.
Hingga naskah berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Kendari belum memberikan keterangan resmi ataupun respons terkait gerakan penggalangan donasi yang diinisiasi oleh kelompok aktivis tersebut. (*)



















