Konawe Utara, Sultrust.com — Ketua Komisi II DPRD Konawe Utara, Anas S.Kom, kembali turun ke daerah pemilihannya di Dapil 3 untuk menyerap aspirasi warga melalui agenda reses masa sidang II tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Tapuemea, Kecamatan Molawe, itu menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat, menghadirkan dinamika persoalan mulai dari infrastruktur jalan hingga ancaman abrasi pesisir.
Reses tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Samir, Camat Molawe, kepala desa Tapuemea dan Tapunggaeya, serta puluhan warga yang memanfaatkan forum itu untuk menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak di wilayah mereka.
Salah satu warga Tapuemea, Mus Muliadi, menyampaikan persoalan vital mengenai kondisi jalan lintas yang menghubungkan Desa Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaeya. Ia meminta agar ruas jalan itu segera diperbaiki dan diaspal beton mengingat kerusakan yang semakin parah. Aspirasi ini langsung dijawab oleh Bupati Ikbar yang hadir dalam forum tersebut.
“Jalan tersebut akan kami aspal beton langsung di tahun 2026, sehingga masyarakat lingkar tambang tidak lagi merasakan jalanan yang bergelombang serta rusak parah,” Ujar Bupati Konawe Utara, Ikbar.
Selain isu jalan, warga juga menyoroti abrasi pantai Tapuemea yang kian mengancam permukiman. Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Konut, Anas S.Kom, menyatakan komitmennya untuk mempercepat penanganan dengan mengambil langkah personal.
“Terkait pembuatan talud untuk menahan abrasi pantai itu akan saya anggarakan menggunakan dana pribadi saya, supaya pembangunannya cepat terealisasi dan masyarakat sekitar dapat langsung merasakan manfaatnya,” kata Anas di hadapan warga.
Dalam momentum reses itu, politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi yang disampaikan. Ia menekankan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan wadah nyata untuk menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah serta memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya. (*)



















