Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Dugaan Skandal “Dokter” Nikel di Kolaka, Aktivis Siap Laporkan PT AMI ke Kejagung

473
×

Dugaan Skandal “Dokter” Nikel di Kolaka, Aktivis Siap Laporkan PT AMI ke Kejagung

Share this article
Ketua Konsorsium Pemerhati Pertambangan dan Investasi Sulawesi Tenggara (Konspirasi Sultra), Iman Pagala. Foto : ist.
Example 468x60

Kolaka, Sultrust.com – Dugaan skandal penjualan bijih nikel menggunakan dokumen terbang (Dokter) kembali menyeruak di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kali ini, sorotan mengarah ke PT Akar Mas Internasional (AMI) yang disebut melakukan transaksi tanpa mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM RI.

Example 300x600

Sejak 2024 hingga 2025, PT AMI diduga beberapa kali melepas bijih nikel. Kasus terbaru mencuat pada 19 Januari 2025. Perusahaan itu disinyalir kembali menggunakan Dokter untuk melancarkan penjualan.

Hal ini dibeberkan oleh Ketua Konsorsium Pemerhati Pertambangan dan Investasi Sulawesi Tenggara (Konspirasi Sultra), Iman Pagala, mengungkap temuan awal mereka.

Ia menyebut ada bijih nikel yang keluar dari IUP PT AMI, kemudian dimuat ke tongkang BG Ellen di jetty PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS), diduga milik seseorang berinisial HB.

“Jika dugaan kami benar, maka Direktur Utama PT. Akar Mas Internasional beserta oknum-oknum yang diduga terlibat bisa dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, beserta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegas Iman Pagala, Sabtu (16/8/2025).

Lebih jauh, Iman memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan, langkah hukum atas dugaan penyalahgunaan keuangan dan pelanggaran lingkungan ini akan segera ditempuh. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, tetapi juga dengan melibatkan aparat penegak hukum di tingkat pusat.

“Minggu depan kami akan bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melakukan aksi demonstrasi sekaligus pelaporan terkait beberapa data yang telah kami pegang,” Pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600