Kendari, Sultrust.com – Indonesian Port Monitoring Agency (IPMA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kendari pada Kamis (6/3/2025).
Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat sanitasi kapal yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Selain itu, IPMA juga mencurigai adanya praktik pungutan liar (pungli) serta indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan BKK Kendari.
Koordinator lapangan IPMA, Rojab, menilai BKK seharusnya berfokus pada tanggung jawabnya dalam menjaga kesehatan masyarakat, bukan menjadikan transportasi laut sebagai ajang bisnis.
“Kami mengingatkan hari ini bahwa Kepala BKK harus berhenti berbisnis. Ada tanggung jawab besar di sana, apalagi ini menyangkut kesehatan masyarakat luas,” tegas Rojab dalam orasinya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dugaan penerbitan sertifikat sanitasi tanpa mekanisme yang benar merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Jika benar BKK menerbitkan sertifikat sanitasi tanpa prosedur yang jelas, maka itu adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencerminkan bobroknya sistem di BKK,” tambahnya.
IPMA juga menuding adanya praktik pungli dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.
“Kami menduga ada biaya tidak resmi yang harus dikeluarkan oleh pihak pengirim barang (shipper) setiap kali sertifikat diterbitkan. Jika dugaan ini benar, maka BKK tidak hanya melakukan pungli, tetapi juga terindikasi terlibat dalam praktik KKN,” sambungnya.
Setelah berunjuk rasa di kantor BKK Kendari, massa aksi kemudian bergerak ke DPRD Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Namun, mereka tidak diterima oleh Komisi IV yang membidangi permasalahan tersebut, sehingga situasi sempat memanas.
Sebagai bentuk kekecewaan, massa aksi membakar ban di depan gedung sekretariat DPRD Sultra sambil terus berorasi, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sertifikat sanitasi kapal oleh BKK Kendari.



















