Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorot

Diduga Pakai Foto Perusahaan Lain, CV ACA Bisa Menang Tender di RSUD Bahteramas

628
×

Diduga Pakai Foto Perusahaan Lain, CV ACA Bisa Menang Tender di RSUD Bahteramas

Share this article
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Penetapan CV Anugerah Cinta Aman (ACA) sebagai pemenang tender jasa kebersihan dan pengamanan di RSUD Bahteramas Kendari terus menuai sorotan.

Pasalnya, perusahaan ini diduga lolos proses seleksi e-katalog akhir tahun 2025 meski diterpa isu pemalsuan dokumen hingga keterbatasan modal operasional.

Example 300x600

Salah satu temuan penting adalah dugaan pencatutan foto produk milik perusahaan lain, baik dari dalam maupun luar negeri, yang diunggah di situs inaproc.id untuk memenuhi persyaratan etalase produk. Data ini diduga digunakan untuk meyakinkan panitia seleksi tanpa adanya verifikasi faktual di lapangan

Panitia seleksi e-katalog RSUD Bahteramas, Dedi Hardianto, mengakui adanya celah dalam proses verifikasi tersebut. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa pemeriksaan fisik terhadap kondisi perusahaan tidak dilakukan selama proses seleksi berlangsung.

Pasca ditetapkan sebagai pemenang, CV ACA diduga mengalami kendala finansial dalam menggaji karyawan. Hal ini diperkuat dengan beredarnya rekaman suara yang diduga merupakan direktur perusahaan yang memberikan ancaman terkait pembayaran upah kepada pekerja.

Kondisi administratif perusahaan juga menjadi catatan serius bagi Inspektorat Sulawesi Tenggara. Hasil telaah Inspektorat sebelumnya menunjukkan adanya kekurangan dokumen esensial saat proses tender. Bahkan, manajemen RSUD Bahteramas sempat meminta CV ACA melengkapi tujuh syarat tambahan yang belum terpenuhi saat seleksi berkas.

Polemik ini memicu reaksi keras dari organisasi Gerbang Kota Kendari. Dalam audiensi yang dijadwalkan pada Jumat (27/2/2026), pihak RSUD mengundang CV ACA dan Inspektorat, namun kedua pihak tersebut mangkir.

“Kami datang mempertanyakan terkait sikap rumah sakit mengenai hasil telaah Inspektorat. Yakni, mengenai mekanisme yang salah dari lelang yang dilakukan untuk menetapkan pemenang tender,” tegas Ketua Gerbang Kota, Risman Ariawan.

Menanggapi desakan pembatalan lelang, Direktur RSUD Bahteramas, Dr. Sukirman, menyatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari otoritas pengawas. Menurutnya, penghentian pencairan dana kepada perusahaan hanya akan dilakukan jika ada rekomendasi resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) atau Inspektorat.

“Kata Pak Dirut RSUD Bahteramas, menunggu hasil rekomendasi Inspektorat. Kalau ada kesalahan, maka akan dibatalkan hasil lelang ini,” ujar Risman.

Di sisi lain, upaya untuk membawa persoalan ini ke ranah legislatif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulawesi Tenggara hingga kini belum terealisasi. Risman menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan sebanyak empat kali sejak Januari 2026, namun selalu terkendala alasan teknis dari pihak dewan.

“Ini ada apa DPRD ini, kaya melemah, letoy sama masalah begini, perusahaan pemenang tender jasa kebersihan ini nampaknya terlalu kuat sampai DPRD saja tidak berani gelar RDP,” pungkasnya.

Hingga saat ini, persoalan ini dilaporkan juga tengah dalam pemantauan pihak kejaksaan. Gerbang Kota meminta manajemen RSUD untuk menangguhkan seluruh pembayaran kepada perusahaan sebelum ada kepastian hukum dan administrasi yang tuntas. (*)

Example 300250
Example 120x600