Kendari, Sultrust.com – Konflik kepemilikan saham dan tata kelola di tubuh PT Maesa Optimalah Mineral (MOM) kini berlanjut ke ranah Pidana.
Direktur PT MOM, Agusran Saelang, resmi melaporkan Romi Rere ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman, Jumat (2/10/2026).
Laporan polisi tersebut dilayangkan Agusran bersamaan dengan penyerahan sejumlah barang bukti kepada penyidik di Mapolda Sultra. Langkah ini diambil setelah persoalan internal perusahaan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) tersebut dinilai bergulir di luar koridor hukum dan etika.
Agusran menjelaskan, sengketa kepemilikan PT MOM sebenarnya telah diuji dan diselesaikan melalui mekanisme peradilan yang sah. Menurutnya, proses hukum tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan putusan yang memenangkan pihaknya.
Namun, di tengah jalannya proses tersebut, pihak Romi Rere dinilai melakukan tindakan intimidatif yang mengarah pada ancaman serta pencemaran nama baik.
”Selama ini saya memilih untuk diam, bersabar, dan menahan diri. Mengapa? Karena saya sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin mendahului putusan yang adil. Saya percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” Kata Agusran saat ditemui usai melapor di Mapolda Sultra, Jumat sore.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) ini menegaskan bahwa sikap diamnya selama proses peradilan berlangsung bukan bentuk rasa takut, melainkan penghormatan terhadap supremasi hukum.
”Anda salah besar jika mengira saya selama ini diam karena takut. Saya tidak pernah takut! Hari ini, saya membuktikan bahwa saya melawan melalui jalur hukum yang bermartabat,” Tegas Agusran.
Terkait laporan ini, Agusran menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara pidana tersebut kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.
”Kami percaya institusi Kepolisian akan bertindak secara objektif tanpa intervensi dari pihak manapun. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas dukungan dan pengawalan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di negeri ini,” Pungkasnya. (*)



















