SULTRUST.ID – Wakil Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sudirman meminta Presiden Republik Indonesia (RI), Jokowi meninjau kembali kebijakan larangan impor pakaian bekas.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kebijakan tersebut berpotensi dapat menambah angka pengangguran bagi masyarakat, khususnya di Sultra.
Sudirman menyebutkan, usaha pakaian bekas di Sultra ini sudah ada sejak lebih dari 40 tahun.
“Banyak pelaku UMKM kita hari ini menggantung hidupnya dari jualan pakaian bekas, karena sangat diminati oleh banyak kalangan masyarakat, karena harganya terjangkau. Kalau kebijakan itu dijalankan, ribuan pelaku UMKM di Sultra ini kehilangan mata pencaharian sehingga bukan tidak mungkin menambah angka pengangguran,” kata Sudirman, Sabtu (18/3/2023).
Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Imenk itu juga menyebutkan, jika hadirnya impor baju bekas itu dinilai dapat mematikan industri tekstil, kenapa tidak sekalian saja larangan impor baju baru yang harganya luar biasa tinggi.
“Untuk itu, sebagai wakil masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah menyampaikan aspirasinya kepada kami, meminta kepada presiden untuk meninjau kembali kebijakan yang bapak keluarkan,” tutupnya.
Laporan : Salman
Editor : Run



















