Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

APH Diminta Proses Hukum Pimpinan CV. UBP, Atas Dugaan Ilegal Mining

341
×

APH Diminta Proses Hukum Pimpinan CV. UBP, Atas Dugaan Ilegal Mining

Share this article
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, SH. Foto: Dok. Sultrust.id.
Example 468x60

Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penegakan aturan di sektor pertambangan kembali disoroti publik. Pasalnya, APH terkesan melakukan pembiaran, sehingga sejumlah pengusaha nakal nampak leluasa melakukan aktivitaa penambangan ilegal.

Seperti yang dilakukan PT. Unaaha Bakti Persada (UBP). Perusahaan pertambangan tersebut nampak leluasa melakukan pengerukan ore nikel yang diduga sudah memasuki kawasan hutan lindung.

Example 300x600

Anehnya, keberadaan APH seperti tak diindahkan. Bahkan, aparat terkesan melakukan pembiaran atas dugaan aktivitas ilegal PT. UBP. Hal itu dapat dilihat dari keleluasaan pihak perusahaan melancarkan dugaan aktivitas ilegalnya.

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, selain beraktivitas di dalam kawasan hutan lindung, PT. UBP juga diduga melakukan penambangan di luar koordinat awilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) miliknya.

“CV. UBP ini seperti ada pil kebal hukumnya, padahal menurut data yang kami miliki, kegiatannya itu sudah keluar dari WIUP-nya, bahkan dilihat dari MAP ESDM RI, kegiatannya itu sudah masuk di dalam kawasan hutan lindung. Tapi sampai sekarang masih leluasa juga beroperasi,” ungkap Hendro, saat ditemui di salah satu di hotel di Kota Kendari, Sabtu (10/4).

Sehingga, Hendro Nilopo menyesalkan tidak adanya respon oleh APH di daerah terkait dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh CV. UBP, baik dari Polres Konut hingga Polda Sultra.

“Mestinya APH di daerah ini bisa lebih fast respont lah, jangan setiap ada dugaan kejahatan macam ini kita harus ke pusat dulu untuk mendapatkan atensi. Kan aneh juga,” keluhnya.

Lebih lanjut, aktivis asal Konawe Utara itu menjelaskan, kegiatan CV. UBP saat ini seharusnya sudah tidak dapat ditolerir lagi. Sebab, dugaan kejahatan yang dilakukannya sudah di luar batas kewajaran.

“Ini bukan yang pertama kali yah seingat saya, Bahkan dulu saat di sidak oleh anggota DPRD Provinsi Sultra kalau nda salah perusahaan ini sempat diusulkan untuk dihentikan. Tapi faktanya sekarang mulai lagi, bahkan dengan kontraktor miningnya juga kami duga ikut menggarap di luar WIUP CV. UBP ini,” jelas pria yang populer dengan sapaan Don HN.

Olehnya itu, secara kelembagaan, Hendro berharap kepada APH yang masih memiliki jiwa penegak hukum yang tinggi di daerah ini untuk segera turun ke lokasi CV. UBP, di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara dan melakukan penyelidikan serta penindakan sebagaimana mestinya.

Demi terciptanya penegakkan supremasi hukum yang adil sesuai amanat dengan amanat undang-undang, serta beradasarkan pada asas equality before the law (Kesamaan di hadapan hukum).

“Harapan kami tentunya agar masih ada penegak hukum yang memiliki jiwa penegakan hukum yang tinggi. Agar bisa menuntaskan apa yang menurut kami melanggar ketentuan perundang-undangan, dalam hal ini dugaan ilegal mining CV Unaaha Bakti Persada di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara,” harapnya. (p2/mr)

Example 300250
Example 120x600