Kendari, Sultrust.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memperketat pengawasan terhadap realisasi Program Strategis Nasional (PSN) di sektor agraria.
Langkah ini dilakukan guna memastikan target sertifikasi tanah rakyat berjalan sesuai jalur dan meminimalisir potensi sengketa lahan di daerah.
Komitmen pengawasan tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, saat meninjau langsung jalannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bahtra menghadiri sekaligus menyerahkan sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat di Kantor Lurah Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jumat (10/7/2026).
Dalam agenda penyerahan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, serta Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Kendari, Ahmad Fatoni.
Hadirnya para pimpinan instansi agraria tersebut mempertegas sinergi lintas lembaga antara fungsi pengawasan legislatif dan eksekusi kebijakan oleh pihak kementerian di tingkat daerah, khususnya dalam mempercepat pemenuhan hak atas tanah bagi masyarakat di Bumi Anoa.
Dalam arahannya di hadapan warga, Bahtra menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI menaruh perhatian yang sangat besar terhadap keberlanjutan program PTSL. Menurutnya, program ini memiliki dampak langsung yang signifikan terhadap penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat arus bawah.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Kanwil BPN Sultra dan BPN Kota Kendari yang dinilai konsisten bergerak masif di lapangan untuk merealisasikan target jaminan hukum tersebut.
”Sertifikat tanah ini bukan sekadar selembar kertas, melainkan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset milik rakyat. Kami di Komisi II DPR RI akan terus mengawal, mengawasi, dan memastikan anggaran serta regulasi mendukung penuh percepatan program PTSL ini agar seluruh bidang tanah di Sultra, khususnya Kota Kendari, dapat terpetakan dan bersertifikat dengan baik,” ujar Bahtra di hadapan warga penerima sertifikat.
Lebih lanjut, legislator asal daerah pemilihan Sultra ini juga mengingatkan masyarakat yang hadir agar memperlakukan dokumen negara tersebut dengan bijak.
Bahtra menekankan pentingnya menjaga fisik sertifikat agar tidak rusak atau hilang, serta mengimbau warga untuk memanfaatkannya pada sektor-sektor produktif yang mampu mendongkrak perekonomian keluarga, dan menghindari pemanfaatan untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif.
Di tempat yang sama, Kakanwil BPN Sultra, Budi Hartanto, memberikan penjelasannya mengenai dinamika pelaksanaan PSN di wilayahnya. Ia menyebut bahwa dukungan, pengawasan, serta pengawalan regulasi dari Komisi II DPR RI merupakan faktor krusial yang menentukan kelancaran eksekusi program PTSL di tingkat tapak.
Sinergitas yang terbangun selama ini terbukti efektif dalam mengurai berbagai kendala teknis maupun hambatan administrasi yang kerap ditemui petugas di lapangan.
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor BPN Kota Kendari, Ahmad Fatoni, memaparkan bahwa penyerahan sertifikat di Kelurahan Watubangga untuk Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BPN Kota Kendari dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat perkotaan.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja dan pengawasan langsung dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Menurut Ahmad Fatoni, kehadiran fungsi pengawasan parlemen secara langsung di lapangan memberikan suntikan motivasi tambahan bagi seluruh jajaran BPN yang bertugas mengarsip dan memetakan lahan warga.
Agenda penyerahan dokumen agraria yang berlangsung tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari warga setempat ini ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bahtra, dengan didampingi Budi Hartanto dan Ahmad Fatoni kepada perwakilan warga Kelurahan Watubangga. Acara kemudian diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama di halaman Kantor Lurah Watubangga. (*)



















