Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Lahan Diserobot dan Tanaman Dirusak, Ratusan Warga Kolut Segel Paksa Tambang PT Kasmar Tiar Raya

220
×

Lahan Diserobot dan Tanaman Dirusak, Ratusan Warga Kolut Segel Paksa Tambang PT Kasmar Tiar Raya

Share this article
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, saat melakukan aksi unjuk rasa hingga penyegelan paksa aktivitas pertambangan milik PT Kasmar Tiar Raya (PT KTR). (Istimewa)
Example 468x60

Kolut, Sultrust.com – Ratusan warga Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, kabupaten Koala Utara (Kolut) melakukan aksi protes keras dengan menghentikan paksa seluruh kegiatan tambang milik PT Kasmar Tiar Raya (PT KTR), pada Rabu (7/1/2026).

Langkah tegas ini diambil karena warga geram lahan mereka diduga diserobot dan tanaman yang menjadi sumber penghasilan dirusak oleh perusahaan. Suasana di lapangan sempat memanas karena pihak perusahaan tetap nekat beroperasi meski sudah diprotes warga.

Example 300x600

Pemicu utama kemarahan warga adalah sikap perusahaan yang dianggap keras kepala. Jenderal Lapangan Aksi, Abdul Halis, menyebutkan bahwa perusahaan sebenarnya tahu tanah tersebut milik warga, namun menolak menghentikan alat berat mereka.

“Pihak perusahaan mengakui adanya dokumen kepemilikan tanah masyarakat Desa Lelewawo. Kami meminta pihak yang mengklaim tanah yang digarap perusahaan juga membuktikan kepemilikannya, sembari aktivitas dihentikan untuk empat hari ke depan. Namun, pihak perusahaan tidak menerima hal itu,” ujar Abdul Halis.

Karena tidak ada jalan keluar, warga akhirnya memilih jalan pintas dengan menyegel langsung alat-alat berat di lokasi tambang.

“Terjadi pemberhentian secara paksa aktivitas pertambangan PT KTR yang disegel langsung oleh masyarakat pemilik lahan,” tambah Halis.

Selain masalah tanah, warga juga mengeluhkan hancurnya sumber makanan mereka. Ujang Hermawan selaku Koordinator Lapangan mengatakan bahwa perusahaan telah merusak tambak ikan dan pohon sagu, yang merupakan makanan pokok masyarakat setempat.

“Kami mendesak PT KTR agar segala tanaman masyarakat yang dirusak segera di pertanggungjawabkan. Ini telah melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Perlu diingat, pohon sagu adalah makanan pokok masyarakat di sini,” tegas Ujang Hermawan.

Warga kini mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan kepolisian untuk segera menyelesaikan masalah ini. Mereka khawatir jika dibiarkan terlalu lama, keributan yang lebih besar antar warga bisa terjadi di area tambang.

“Kami mendesak pemerintah dan APH segera menyelesaikan masalah tanah yang diserobot ini sebelum menimbulkan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600