Kendari, Sultrust.com – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program bantuan bedah rumah mencuat di Desa Buke, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sejumlah warga mengaku dimintai uang oleh oknum pengurus agar bisa masuk sebagai penerima bantuan.
Salah satu calon penerima bantuan, Anas Riadi, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pungli yang diduga dilakukan oleh pengurus program tersebut. Ia mengaku awalnya diajukan oleh pemerintah desa sebagai calon penerima bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat.
Karena syaratnya mendapat bantuan beda rumah ini harus mengumpulkan dokumen maka dari itu, saya menyerahkan beberapa dokumen pendukung seperti foto copy suami istri, dan foto copy kartu keluarga.
Namun, proses itu mendadak berubah arah ketika ia dimintai uang sebesar Rp1 juta oleh pengurus bernama Halita, yang disebut bertindak atas perintah Aminuddin.
“Di kasih waktu apabila jangka dua hari uang 1 juta tidak ada, kami akan dibatalkan atau diganti. Disitulah saya inisiatif bahkan, saya pinjam uang demi membayar,” ujar Anas kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Anas mengungkapkan, uang tersebut diserahkan sekitar November 2024. Namun hingga berbulan-bulan kemudian, bantuan yang dijanjikan tak kunjung turun. Karena terdesak kebutuhan, ia kemudian meminta uang itu dikembalikan pada Juni 2025.
“Saya telepon, pak Jamal bilang tidak ada masalah, kemudian saya diarahkan untuk ke rumah pak Jamal, dan disitu pak Jamal sampaikan kalau ada keluarga yang ingin mengambil uang, yang tidak sabar silahkan datang,” katanya.
Beberapa waktu setelah itu, bantuan akhirnya terealisasi. Namun nama Anas tidak tercantum dalam daftar penerima. Ia menduga penghapusan namanya berkaitan dengan keputusannya menarik kembali uang yang sudah diserahkan.
“Nama saya mungkin diganti, hanya kemungkinan uang saya ambil kembali karena butuh. Karena yang tidak ambil ini uangnya sekitar 20 orang sekarang sudah dibikin rumahnya,” jelasnya.
Kisah serupa datang dari Karianto, warga Desa Buke lainnya. Ia mengaku sudah ikut membayar Rp1 juta seperti yang dilakukan penerima lain, namun hingga kini belum mendapat bantuan.
“Saya pertanyakan kenapa saya tidak dapatkan bantuan, karena semua orang di tetangga saya dapat, mungkin gara-gara saya ambil kembali uang yang saya kasih masuk di pengurus,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah meminta kembali uangnya, ia diarahkan oleh Aminuddin untuk mengambilnya di toko material milik Jamal.
“Saya disuruh pergi ambil uang di tempat pengiriman bahan (toko) Pak Jamal, habis itu saya tidak urus mi. Nanti setelah turun bahan, saya pertanyakan kenapa saya tidak dapat, katanya kenapa ko tarik uang mu, kalau ko tidak tarik uang kau akan dapat, saya bilang sudah mi kalau begitu jalan ceritanya,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Buke, Nuratia, membantah mengetahui adanya pungutan terhadap calon penerima bantuan. Ia menegaskan tugasnya sebatas mengusulkan nama warga yang layak menerima bantuan.
“Saya tidak tahu itu, kalau ada permintaan uang. Tugas saya hanya mengusulkan bersama Aminuddin, saya 20 orang, dan Aminudin 10 orang. Terkait permintaan uang itu tidak ada, boleh ditanya yang terima bantuan. Bahkan, Pak Jamal sampaikan pada saat rapat, itu tidak dipungut biaya, semuanya gratis,” Ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Jamal, pemilik toko material yang disebut-sebut menerima atau menyalurkan uang dari warga, dengan tegas membantah tudingan tersebut.
“Informasi yang sangat sesat, saya tidak pernah meminta, menelpon, mengarahkan apapun itu tidak ada saya terima sepeserpun,” terangnya.
Program bedah rumah ini diketahui merupakan bagian dari aspirasi Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di sejumlah desa. (*)



















