Kendari, Sultrust.com — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII bukan sekadar formalitas administratif, melainkan juga bentuk pengukuhan tanggung jawab spiritual bagi para pelaksana kegiatan keagamaan tersebut.
Dalam sambutannya usai pelantikan dan orientasi Dewan Hakim STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara tahun 2025 yang mengusung tema “Syiar Qur’an dan Hadis Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan”, Nasaruddin menekankan pentingnya peran Dewan Hakim dalam menjaga marwah dan integritas ajang keagamaan terbesar di Indonesia itu.
“Kita melakukan pelantikan dewan pengawas dewan Hakim, tentu ini bukan hanya formalitas proses administratif tetapi ini juga sekaligus untuk pengukuhan tanggung jawab spiritual, kita akan menjadi sebagai seorang yang benar-benar dewan Hakim dan benar-benar dewan pengawas dengan segala tanggung jawabnya yang kita tahu semuanya apa tanggung jawab dalam bidangnya,” ujarnya. Sabtu (11/10/2025).
Lanjut, ia berharap, melalui pelaksanaan STQH, dapat lahir generasi unggul umat Islam yang tidak hanya fasih dalam membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga mampu menampilkan nilai-nilai Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
“Jadi kita tentu berharap bahwa Semoga STQH ini bisa melahirkan kader-kader umat yang mumpuni, betul-betul mampu menampilkan Islam sebagai rahmatan lil alamin yang mampu menciptakan membangkitkan semangat melalui kesemerahannya, tapi juga pada saat bersamaan mampu menciptakan pemberkasan melalui proses jika dua-duanya ini tercapai maka itu adalah pengkaderan kehormatan yang luar biasa melalui seleksi di dalam tilawatil quran setiap sekali setaun dan juga tentunya MTQ setiap sekali 2 tahun,” katanya.
Lebih lanjut, Nasaruddin menegaskan bahwa STQH dan MTQ telah menjadi bagian dari kebudayaan Islam di Indonesia yang tidak dimiliki negara lain. Ia menyebut, penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia dan telah menjadi rujukan bagi banyak negara muslim di dunia.
“Juga tidak bisa dipungkiri bahwa MTQ dan STQH ini sudah menjadi kebudayaan Islam Indonesia tidak ada satu negeri yang seperti Indonesia yang menyelenggarakan MTQ atau STQH mulai dari tingkat basic HT RW desa kelurahan naik ke tingkat kecamatan kabupaten kota Provinsi dan sampai tingkat nasional bahkan regional serta internasional, kalau orang berbicara tentang masalah Alquran mereka tidak bisa melupakan Indonesia, seolah-olah Indonesia ini adalah guru antara referensi dalam penyelenggaraan,” Imbuhnya.
Ia juga menambahkan, banyak negara muslim, termasuk negara-negara Arab, yang menjadikan Indonesia sebagai contoh dalam penyelenggaraan kegiatan keislaman, baik dalam manajemen haji maupun lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an.
“Kita bersyukur banyak negara-negara muslim yang mencontoh penyelenggaraan haji di Indonesia banyak negara-negara muslim, baik tu negara Arab mencontoh penyelenggaraan mustabat Alquran juga di Indonesia, karena itu ini merupakan suatu kebanggaan bangsa kita kiranya kebanggaan ini tidak tercoreng dengan adanya semacam catatan-catatan negatif yang dimunculkan sengaja atau tidak sengaja oleh dewan Hakim dewan pengawas di dalam subjek penyelenggaraan kehidupan yang sangat penting ini,” Katanya.
Pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas STQH Nasional XXVIII ini menjadi momen penting dalam memastikan ajang keagamaan tersebut berjalan dengan penuh integritas, semangat kebersamaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman yang mencerahkan.
“Saya percaya bahwa teman-teman yang baru saja dilantik adalah pemegang komitmen yang konsisten,” Pungkasnya. (*)