Kendari, Sultrust.com – Pelarian Ifan (19), juru parkir (Jukir) liar yang menikam seorang anggota TNI Angkatan Darat di Kota Kendari kini berakhir.
Setelah lima hari melarikan diri ke sejumlah tempat, pemuda asal Konawe ini akhirnya menyerahkan diri ke polisi dengan didampingi ibunya yang berinisial E, dan Kepala Desa Wonua Mbae.
Peristiwa penikaman itu terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di kawasan The Park Kendari. Usai menusuk korban, Ifan kabur dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
Jejak terakhir pelaku terlacak di Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan, sebelum ia memilih pulang dan menyerahkan diri.
Informasi yang dihimpun media ini, drama penyerahan diri itu bermula pada Rabu (28/8/2025) petang. Sekitar pukul 18.05 Wita. Ifan menghubungi ibunya lewat aplikasi Messenger untuk meminta uang, dalam percakapan itu, E membujuk putranya agar pulang ke rumah di Desa Wonua Mbae, Konawe, dan tidak lagi bersembunyi.
Setengah jam kemudian, Ifan kembali menelpon dengan nomor baru. Kali ini ia menyampaikan kesediaannya menyerahkan diri kepada penegak hukum. Sekitar pukul 21.00 Wita, E bersama anggota Propam Polda Sultra, Hasbul Jaya, dan Kepala Desa Wonua Mbae, Iwan, akhirnya bertemu Ifan di salah satu rumah warga di Kelurahan Konawe.
Dengan pengawalan Propam dan kepala desa, Ifan lalu dibawa menuju Polresta Kendari. Dalam perjalanan, Hasbul Jaya menghubungi Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Weli, untuk melaporkan perkembangan tersebut.
Pukul 22.00 Wita, rombongan yang membawa Ifan bertemu Tim Buser 77 pimpinan AKP Weli di Kelurahan Puuwatu. Mereka kemudian bersama-sama bergerak ke Polresta Kendari.
Sekitar pukul 22.30 Wita, Ifan tiba di markas Polresta Kendari. Namun, ia segera diarahkan ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tepat pukul 22.45 Wita, Ifan resmi diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra. (*)



















