Konawe, Sultrust.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Konawe, Senin (11/8/2025).
Di hadapan barisan spanduk protes, Koordinator Aksi, Agus Marwan, menuding adanya pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Wawotobi.
Agus menyebut para pedagang dibebani biaya sewa lahan hingga Rp100 ribu per meter per bulan, di luar retribusi resmi pasar sebesar Rp5 ribu setiap hari pasar, yaitu hari Kamis dan Minggu.
“Kalau dua meter saja sudah Rp200 ribu per bulan. Ini pedagang kecil, masa dibebani sebesar itu. Pungutan apa ini?” Ungkap Agus.
Lanjut, Ia juga mempersoalkan perlakuan tidak adil terhadap para PKL yang diminta pindah ke area belakang pasar.
“Berjualan di depan saja belum tentu laku, apalagi dipindahkan ke belakang. Mereka ini tidak mampu sewa ruko, hanya mengandalkan lapak sederhana. Pemda harus bertindak!” tegasnya.
Sementara itu, Bupati LIRA Konawe, Sumantri, yang turut berorasi, mengungkapkan Pasar Wawotobi dibangun pada 2008 oleh PT Datraco, dengan skema kerja sama 75 persen keuntungan untuk kontraktor dan 25 persen untuk Pemerintah Daerah Konawe selama 25 tahun. Kini, setelah 17 tahun berjalan, sebagian besar bangunan pasar justru tidak dimanfaatkan optimal.
“Mirisnya, pengelola malah menarik pungutan liar dari pedagang kecil. Bagaimana mereka bisa menyambung hidup kalau harus membayar ratusan ribu hanya untuk lapak?” ujar Sumantri.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ita Ristiyanti, yang menerima massa aksi, memastikan pungutan Rp100 ribu tersebut bukan kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan PKL tidak akan direlokasi ke belakang pasar.
“Kami akan bentuk satgas untuk menelusuri dugaan pungli ini. Dalam waktu dekat, kami juga akan sidak ke Pasar Wawotobi dan Pasar Asinua untuk menertibkan retribusi liar,” Kata Cici Ita. (*)



















