Jakarta, Sultrust.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki (TAMALAKI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (11/8/2025).
Aksi tersebut merupakan buntut dari dugaan main hakim sendiri yang menewaskan seorang pemuda asal Kabupaten Konawe, Sultra, di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 7 Agustus 2025 di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Korban, Muh. Rijal, tewas usai diduga mengalami penganiayaan oleh oknum keamanan perusahaan.
Para pelaku yang disebut terlibat adalah G oknum anggota Polda Sulteng, serta J, S, dan R yang merupakan oknum sekuriti.
Koordinator Lapangan TAMALAKI SULTRA, Ujang Hermawan, menyebut insiden ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
“Tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan kematian saudara kami Muh. Rijal adalah pukulan keras bagi kami. Terlebih, almarhum dianiaya dengan cara yang tidak manusiawi, bahkan dalam keadaan tangan terborgol,” Ungkap Ujang.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran HAM yang tergolong Extra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa. Kami mendesak agar pelaku, siapapun dia, segera diproses hukum secara transparan dan tuntas,” Lanjutnya.
Lanjut, Ia menambahkan bahwa tragedi ini mencerminkan buruknya pengawasan dan lemahnya prosedur keamanan di kawasan industri tersebut. Karena itu, TAMALAKI SULTRA mengajukan empat tuntutan:
1. Mendesak PT IMIP bertanggung jawab penuh atas penganiayaan yang menyebabkan kematian Muh. Rijal.
2. Mendesak pencopotan Direktur PT Morowali Security Service (MSS) karena dinilai lalai menerapkan SOP yang benar.
3. Mendesak Polda Sulteng menangkap seluruh pelaku, termasuk oknum aparat kepolisian, dan memproses mereka sesuai hukum.
4. Apabila dalam 1×24 jam pelaku tidak ditangkap, mendesak Kapolri mencopot Kapolda Sulteng.
Aksi di depan Mabes Polri itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Ujang memastikan, desakan mereka tidak akan berhenti sampai para pelaku diadili.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Keadilan untuk almarhum Muh. Rijal adalah harga mati bagi kami,” Pungkasnya. (*)



















