Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Ratusan Nelayan Sultra Gelar Aksi Tolak VMS, Nilai Kebijakan Tak Pro Rakyat Kecil

303
×

Ratusan Nelayan Sultra Gelar Aksi Tolak VMS, Nilai Kebijakan Tak Pro Rakyat Kecil

Share this article
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Kelompok Nelayan (Kenalan) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra, pada Senin (14/4/2025).

Mereka melakukan aksi terkait peraturan menteri kelautan 2015 tentang pemantauan sistem kapal perikanan dan tahun 2021 tentang SLO dan SKPK. Yang di mana mewajibkan setiap kapal diatas 30 Gt untuk memasang teknologi vessel monitoring system (VNS) tahun 2025.

Example 300x600

Sehingga mereka menolak peraturan tersebut yang dinilai sangat berdampak terhadap masyarakat dan nelayan.

“kami Kelompok Nelayan Sultra menolak keras atas kebijakan ini yang menurut kami aturan pemerintah ini harus di kaji terlebih dahulu. Serta pemberlakuannya di tiadakan pada kapal perikanan nelayan kecil dengan Gt 30 ke Bawah,” ujar korlap Nyong Wuna dalam orasinya Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut, berdasarkan kajian mereka bahwa VMs tersebut hanya berfungsi mendeteksi pergerakan dan aktivitas kapal tetapi tidak untuk meningkatkan hasil produksi ikan.

“Kami pikir untuk mendeteksi kapal sudah ada yang namanya GPS dan Radio kapal jadi buat apa lagi diadakan VMS ini?. VMS ini juga begitu mencekik perekonomian nelayan kecil karena harga yang begitu mahal Rp13 jutaan, ditambah lagi biaya air time fee (Pajak pulsa perpanjangan) yang kita harus bayar Rp6 juta pertahunnya,” bebernya.

Dia juga menyampaikan, selama ini nelayan telah memberikan tanggungan untuk pembayaran PNBP sekian persen dari hasil produksi ikan nelayan.

“Harga ikannya pula disamakan dengan harga ikan di provinsi lain yang kami anggap ini adalah hal kekeliruan dari pemerintah,” ungkapnya.

Lanjut dia, seharusnya pemerintah sadar dan profesional dalam mengambil tindakan untuk para nelayan.

“pemerintah seharusnya menemukan solusi atas apa yang menjadi kendala para nelayan kecil dalam meningkatkan hasil produksi. Ini malah akan memberikan masalah baru bagi nelayan sendiri,” terangnya.

Untuk itu mereka meminta kepada Gubernur Sultra untuk untuk menemui masa aksi agar menjelaskan solusi. Tetap disayangkan gubernur Sultra tidak berada di Kantor Gubernur Sultra.

“Kami sayangkan gubernur tidak berada di kantornya,” bebernya.

Lebih lanjut, nelayan mengklaim pemerintah pusat yang memberikan surat ijin penangkap ikan (SIPI), Pelagis Besar (PSPB).

Sementara pakta alat tangkap Nelayan adalah Pelagis Kecil (PSPK). Inilah yang menjadi permasalahan utama para Nelayan meminta kepada pemerintah pusat agar mengembalikan ijin tangkap nya sesuai alat tangkapannya yaitu Pelagis Kecil.

Example 300250
Example 120x600