Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Komisi III DPRD Sultra Sepakati Pembentukan Pansus Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT TBS

294
×

Komisi III DPRD Sultra Sepakati Pembentukan Pansus Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT TBS

Share this article
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Amara Sultra, dan Jangkar Sultra kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, pada Senin, 10 Februari 2025.

Aksi ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan di depan DPRD Sultra, di mana Korum Sultra mendesak agar DPRD Sultra mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan aktivitas PT TBS.

Example 300x600

Aksi ini terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi pada 8 dan 30 Januari 2025, di mana kali dan pesisir sekitar lokasi menjadi berwarna kemerah-merahan.

Saat massa aksi melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Sultra, suasana sempat tegang karena tidak ada anggota DPRD yang menyambut kedatangan mereka. Hal ini memicu kemarahan massa yang kemudian membakar ban mobil sebagai bentuk protes.

Tidak hanya itu, massa aksi juga melakukan penyisiran di beberapa ruangan Kantor DPRD Sultra untuk menemui anggota dewan guna menyampaikan aspirasi mereka. Karena tidak berhasil menemui anggota DPRD, massa aksi akhirnya menyegel Kantor DPRD Sultra.

Sekitar pukul 13.00 WITA, anggota Komisi III DPRD Sultra akhirnya menemui massa aksi dan menerima aspirasi mereka. Pertemuan tersebut mengakhiri ketegangan yang terjadi di lokasi.

Jenderal Lapangan Korum Sultra, Malik Botom, menyampaikan bahwa kedatangan massa aksi ke gedung DPRD Sultra bertujuan untuk meminta penegasan dari anggota DPRD agar merekomendasikan penghentian aktivitas PT TBS serta pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.

“Kami ingin meminta ketegasan dari anggota DPRD Sultra mengenai rekomendasi pemberhentian aktivitas PT TBS di Kabaena Selatan,” ujarnya.

Malik menilai bahwa Komisi III DPRD Sultra tidak serius menanggapi persoalan dugaan pencemaran lingkungan PT TBS, mengingat komisi tersebut tidak menjalankan hasil keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada 22 Januari 2025.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi penambangan PT TBS. Setelah melakukan kunjungan dan memperoleh data primer, Komisi III berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Kami akan melibatkan perwakilan dari Konsorsium Mahasiswa Sultra dalam kunjungan tersebut,” ungkapnya.

Sulaeha juga menambahkan bahwa PT TBS saat ini belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dalam operasionalnya, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas ESDM Sultra.

“Kami akan berkoordinasi dengan ESDM untuk menindaklanjuti ketiadaan RKAB PT TBS ini,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menyatakan bahwa ia dan rekan-rekannya setuju untuk membentuk Pansus terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT TBS.

“Saya sepakat untuk pembentukan Pansus ini,” katanya.

Abdul Khalik, anggota Komisi III lainnya, menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektur tambang dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan kunjungan lapangan bersama.

Aflan Zulfadli, anggota Komisi III DPRD Sultra, menjelaskan bahwa sebelum kunjungan ke lokasi, pihaknya akan mengumpulkan data primer terkait fenomena yang terjadi di lokasi pertambangan PT TBS.

Sebelumnya, pada RDP yang berlangsung pada 22 Januari 2025, perwakilan Inspektur Tambang Sultra, Syahril, mengungkapkan bahwa dalam tinjauan lapangan terakhir ditemukan pembuangan air limbah pertambangan serta saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT TBS.

Sementara itu, Humas PT TBS, Nindra, menegaskan bahwa hingga saat ini Sungai Watalara belum pernah meluap dan menyebabkan banjir atau pencemaran lingkungan yang merusak biota laut, seperti yang dituduhkan dalam foto yang beredar.

“Itu bukan banjir, melainkan keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir yang beredar di rumah warga itu diambil dua tahun lalu, saat kegiatan penambangan kami sedang dihentikan,” jelasnya.

Example 300250
Example 120x600