Deli Serdang, Sultrust.com – Dua oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, diduga terlibat kampanye terselubung mendukung pasangan calon (paslon) Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung dalam Pilkada Kabupaten Deli Serdang 2024. Kegiatan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (30/10/2024).
Kedua anggota BPD yang terlibat adalah Ningrat dan Manulang, serta Sekdes Bambang Irawan Syahputra. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pertemuan ini digelar di rumah Kepala Dusun 10, Ardo Sianturi.
Dalam pertemuan tersebut, para kepala dusun diarahkan untuk menggalang dukungan bagi paslon nomor urut 3, Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.
Sesuai Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perangkat desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah.
Dugaan pelanggaran ini memicu respons dari warga, seperti Jon (35), warga Dusun 2 Desa Bangun Sari, yang meminta Kepala Desa segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
Ketua BPD Desa Bangun Sari, Diah Nopita Sari, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan yang dianggap mencoreng netralitas BPD.
“Ini tindakan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan lembaga BPD. Saya akan segera memanggil dan memberikan teguran keras kepada dua anggota tersebut,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan beberapa kepala dusun yang hadir dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa arahan langsung diberikan oleh Sekdes Bambang Irawan Syahputra pada awal bulan ini.
Salah seorang kepala dusun yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa mereka diinstruksikan untuk bertemu dengan Yusuf Siregar di rumah pribadinya, dekat Kantor Camat Tanjung Morawa.
Sekdes Bambang Irawan Syahputra, saat dikonfirmasi di kantornya, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan kepala dusun untuk mendukung salah satu paslon. Ia justru menantang pihak media untuk membuktikan tudingan tersebut.
Terpisah, Kepala Desa Bangun Sari, M. Rifai, mengakui telah menerima laporan terkait keterlibatan oknum Sekdes dalam kampanye tersebut.
“Saya sudah mendengar laporan dari beberapa kepala dusun yang menyebutkan bahwa pertemuan tersebut dipimpin oleh oknum Sekdes,” ujarnya.
M. Rifai juga mengungkapkan bahwa Sekdes Bambang sering terlambat hadir ke kantor dan sulit dihubungi saat jam kerja.



















